Buat Konten Instagram, 7 Anggota Gangster di Surabaya Ditangkap Polsek Tambaksari

Buat Konten Instagram, 7 Anggota Gangster di Surabaya Ditangkap Polsek Tambaksari

Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji menunjukkan sajam dan para terduga pelaku di mapolsek.-Oskario Udayana-

BACA JUGA:Polsek Tambaksari Patroli Malam Antisipasi Kejahatan

Informasi tawuran antargangster itu, didengar oleh anggota Respatti Polrestabes Surabaya dan Polsek Tambaksari yang kala itu sedang melakukan patroli gabungan antisipasi gangguan kamtibmas.

BACA JUGA:Lima Anggota Polsek Tambaksari Terjaring Tes Urine Dadakan

BACA JUGA:Patroli Dini Hari Polsek Tambaksari untuk Antisipasi Kejahatan

BACA JUGA:Polsek Tambaksari Patroli Obyek Vital Tekan Angka Kriminalitas

Kemudian mengecek ke lokasi kejadian dan berhasil menangkap 9 Remaja dan 7 menyita 7 buah sajam. Sedangkan lainnya semburat melarikan diri. 

"Pelaku yang membawa sajam kami tahan dan dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951," tegas Ari.

BACA JUGA:Polsek Tambaksari Siagakan Anggota Antisipasi Judi Merpati

BACA JUGA:Peduli Lingkungan, Polsek Tambaksari Tanam Ribuan Pohon

BACA JUGA:Wujudkan Sinergi, Polsek Tambaksari Sambang Warga

Selanjutnya, masih kata Ari, setelah dilakukan penindakan, dari 9  remaja tersebut 5  yang tidak membawa sejam dipanggil orangtua, Ketua RW, Ketua RT dan guru untuk dilakukan penetrasi dan Intervensi ke rumah serta lingkungan sekitar secara berkelanjutan agar tidak mengulangi perbuatannya. 

BACA JUGA:Jaga Stamina, Polsek Tambaksari Gelar Olahraga Bersama

BACA JUGA:Beri Dukungan Moril, Kapolsek Tambaksari Berkunjung ke Rumah Anggota yang Sakit

BACA JUGA:Polsek Tambaksari Cek Tahanan Pastikan Kondisi Kesehatan

Sementara itu, seorang tersangka, Dimas Gading dari kelompok Gukguk mengaku mengajak tawuran teman-temannya melalui Instagram. Kemudian janjian bertemu di Kedung Cowek, Surabaya. 

Sumber: