Buat Konten Instagram, 7 Anggota Gangster di Surabaya Ditangkap Polsek Tambaksari

Buat Konten Instagram, 7 Anggota Gangster di Surabaya Ditangkap Polsek Tambaksari

Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji menunjukkan sajam dan para terduga pelaku di mapolsek.-Oskario Udayana-

SURABAYA, MEMORANDUM - Anggota Reskrim Polsek Tambaksari meringkus 7 pemuda dari gangster Gukguk dan Suzura di Jalan Kedung Cowek, Surabaya. Mereka terlibat tawuran sambil membawa senjata tajam (sajam). 

Para pemuda yang diamankan, Dimas Prasetya (19), warga Jalan Kapas Gading Madya, Surabaya; AP (18) warga Kecamatan Tambaksari, Surabaya; YM (16) warga Kecamatan Tambaksari, Surabaya; MS (17), warga Kecamatan Kenjeran, Surabaya; Dimas Danang (20), berdomisili di Jalan Karangpilang Kedurus, Surabaya; Ricky Andi (19), warga Jalan Bogen, Surabaya; dan Fernando Ardiansyah (19), asal Jalan Kedinding Tengah, Surabaya. 

BACA JUGA:Polsek Tambaksari Patroli Cegah Kejahatan

BACA JUGA:Polsek Tambaksari Amankan Pelaku Balap Liar

BACA JUGA:Edukasi Kenakalan Remaja, Kapolsek Tambaksari Sambang Warga

BACA JUGA:Jumat Berkah, Polsek Tambaksari Berbagi Nasi Bungkus ke Pengguna Jalan

"Tujuh pemuda yang kami amankan  merupakan dari gangster Gukguk dan Suzura," kata Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji, Senin, 16 Oktober 2023.  

BACA JUGA:Polsek Tambaksari Bersama 3 Pilar Patroli Antisipasi Judi Merpati

BACA JUGA:Polsek Tambaksari Gencarkan Patroli Obyek Vital Turunkan Angka Kriminalitas

BACA JUGA:Kapolsek Tambaksari Beri Sembako ke Pencuri

Ari mengungkapkan, para tersangka ditangkap setelah terlibat tawuran sambil membawa sajam di Jalan Kedung Cowek, Surabaya, Kamis 12 Oktober 2023, pukul 04.00. 

"Ada kurang lebih 30 pemuda yang ikut tawuran," jelasnya.

BACA JUGA:Bubarkan Pesta Miras, Polsek Tambaksari Sita Celurit dan Pil Koplo

BACA JUGA:Polsek Tambaksari Blusukan ke Pemukiman Beri Rasa Aman Warga

Sumber: