Kecelakaan Kerja PT Miwon Gresik, Dua Karyawan Terluka, Satu Tewas

Kecelakaan Kerja PT Miwon Gresik, Dua Karyawan Terluka, Satu Tewas

Anggota Polsek Driyorejo bersama jenazah korbam di Rumah Sakit Petrokimia Putra Driyorejo--

GRESIK, MEMORANDUM - Sebuah Kecelakaan terjadi di PT Daesang Ingredients Indonesia atau Miwon di Jalan Driyorejo, GRESIK. Akibat kecelakaan itu, tiga pegawai dikabarkan terluka. Bahkan, satu diantaranya meninggal dunia.

Tiga pegawai itu masing-masing Supriyono (47) warga Balongbendo, Sidoarjo; Ali warga Driyorejo. Sementara satu korban tewas bernama Ahmad Zakki Wildani (18) warga Dusun Lopang, Driyorejo, Gresik. 

Informasi dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Jumat 28 Juni 2024 sekitar pukul 17.00, lalu.  "Iya benar satu orang AZW meninggal dunia. Untuk dua lain terluka," kata Kapolsek Driyorejo AKP Mushiram, Minggu 30 Juni 2024, siang.

Mushiram menyebut, hasil pemeriksaan sementara, salah satu korban Supriyono mengatakan saat itu ia sedang bekerja dengan dua rekannya, Ahmad dan Ali. 

BACA JUGA:Alami Kecelakaan Kerja, Warga Mendalan Meninggal Ditempat Saat Jalankan Mesin Bubut

Ketiganya sedang membersihkan cairan mesin di pembuangan karbon. "Saat membersihkan cerobong, tiba-tiba cairan didalam mesin itu, menyembur keluar dan menghantam para korban," terang dia.

Akibat semburan itu, pegawai bernama Achmad Zakki Wildani mengalami luka dibagian kepala. Sedangkan Supriyono mengalami patah kaki sebelah kanan. 

"Para korban saat ini mengalami perawatan di Rumah sakit Petro Kimia Putra Driyorejo," tegas mantan Kapolsek Cerme itu.

Mushiram menambahkan saat ini kasus kecelakaan kerja tersebut sedang ditangani Polres Gresik. "Sudah ditangani Polres Gresik mas," pungkas dia.

BACA JUGA:Beban Pekerjaan Terlalu Berat Jadi Faktor Utama Kecelakaan Kerja

Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino menhatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.  

Sejauh ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan olah TKP dan keterangan dari para korban. "Masih penyelidikan, kita akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Aldhino.(fdn)

Sumber: