HPN 2026

Pemkab Bentuk Tim Pengawas, Cagar Budaya Eks Asrama VOC Gresik Dibangun Ulang

Pemkab Bentuk Tim Pengawas, Cagar Budaya Eks Asrama VOC Gresik Dibangun Ulang

BPKW XI Jatim dan pemkab meninjau lahan eks Asrama Pos Dagang VOC di Gresik.--

GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Eks Asrama Pos Dagang VOC di Jalan Basuki Rahmat yang dibongkar PT Pos Indonesia akan dibangun ulang dan Pemkab Gresik membentuk tim pengawas untuk melengkapi prosedur rekonstruksi cagar budaya tersebut, Rabu, 11 Februari 2026.


Mini Kidi--

Kepala Dinas Parekrafbudpora Gresik Saifudin Ghozali mengatakan tim pengawas terdiri atas unsur pemerintah dan komunitas budayawan di Kota Pudak serta masih menunggu terbitnya SK Bupati.

“Akan dibentuk dengan SK Bupati. Tim ini yang akan melakukan pengawasan terhadap pembangunan ulang nanti,” katanya.

BACA JUGA:BPKW XI Jatim Mulai Investigasi Pembongkaran Gedung Cagar Budaya di Gresik

Saifudin Ghozali mengungkapkan proses tersebut juga melibatkan tim konsultan yang terdiri atas arkeolog dan ahli pelestari budaya, termasuk ahli dari Ikatan Arsitek Indonesia Jawa Timur yang kini dipercaya memperbaiki Gedung Negara Grahadi.

Tim konsultan akan direkrut untuk melakukan kajian mendalam sebagai acuan pembangunan ulang, termasuk mengidentifikasi material asli bangunan yang diklaim masih disimpan PT Pos Properti Indonesia.

“Dalam rapat kemarin, kita minta PT Pos segera menginventarisasi dan mengamankan material bangunan yang dibongkar. Mereka mengatakan bahwa materialnya ada di suatu tempat. Cuma kita memang belum ke sana,” jelasnya.

BACA JUGA:Penghancuran Cagar Budaya Dinilai Ceroboh, DPRD: Melukai Hati Warga Gresik!

Pemkab memberikan tenggat dua bulan bagi tim konsultan untuk menyelesaikan kajian, identifikasi, dan inventarisasi material bangunan asli di bawah pengawasan tim pengawas dan Badan Pelestari Kebudayaan Wilayah XI Jatim.

“Seluruh langkah yang dilakukan PT Pos dengan tim kajian dan pembangunan harus selalu dikonsultasikan dan disetujui oleh BPKW XI Jatim dan tim pengawas,” tandasnya.

Pamong Budaya BPK XI Jatim Riski Susantini meninjau lahan bekas bangunan yang kini telah rata tanah pada Selasa, 10 Februari 2026, didampingi pegiat budaya Gresik serta perwakilan pemkab dan PT Pos Indonesia.

BACA JUGA:Dugaan Perusakan Cagar Budaya, DPRD Gresik Dorong Pemkab Laporkan PT Pos ke BPKW

Dari hasil pengamatannya, ia menilai kurangnya perawatan dari pemilik aset terhadap bangunan utama yang kini menjadi Kantor Pos, termasuk beberapa sisi bangunan yang dibiarkan rusak.

“Perlu pemeliharaan terhadap bangunan ini agar lestari. Eman kalau bangunan ini terbengkalai, kerusakan semakin parah,” tuturnya.

BACA JUGA:Bangunan Cagar Budaya Eks Asrama VOC di Bandar Grisse Dibongkar, Budayawan Gresik Protes

Terkait pembangunan ulang eks Asrama Pos Dagang VOC, ia mengaku belum dapat memberikan komentar sebelum hasil kajian tim konsultan rampung.

“Dari hasil kajian akan dilihat semua material apakah ada yang baru dan lain sebagainya,” tuntasnya. (rez)

Sumber: