Kemenkumham RI Gelar Monev Reformasi Birokrasi untuk Pastikan Target Rencana Kerja Tercapai
Biro Perencanaan akan menggelar zoom persiapan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan rencana kerja tahunan (RKT) reformasi birokrasi (RB) Triwulan IV (B12) Tahun 2024.-Sujatmiko-
AMBON, MEMORANDUM.CO.ID - Dalam rangka memastikan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan, Biro Perencanaan akan menggelar Zoom persiapan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB) Triwulan IV (B12) Tahun 2024, Jumat 22 November 2024.
Kegiatan ini dirancang untuk mengevaluasi capaian kinerja dan mengidentifikasi tantangan serta solusi terkait pelaksanaan program dan kegiatan RKT RB pada triwulan terakhir tahun ini.
BACA JUGA:Tingkatkan Layanan Kesehatan WBP, Kakanwil Kemenkumham Maluku Resmikan Posbindu LPP Ambon
Proses evaluasi ini juga bertujuan untuk memastikan efektivitas implementasi program RB, sekaligus memberikan rekomendasi strategis guna meningkatkan akuntabilitas dan kualitas tata kelola pemerintahan.
BACA JUGA:Kakanwil Kumham Maluku Dorong WBP LPP Ambon Jadi Lebih Baik Melalui Pramuka
Dengan narasumber M Kesuma Negara RB, Koordinator Reformasi Birokrasi Inspektorat Wilayah 2 meminta agar setiap Kanwil dan UPT dapat segera melengkapi data dukung RKT RB General Tahun 2024 karena akan diadakan evaluasi oleh tim evaluator inspektorat yang direncanakan berlangsung pada 1-8 Desember 2024 mendatang.
"Biro Perencanaan mengharapkan agar seluruh unit kerja terkait dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini dengan menyampaikan laporan pelaksanaan RKT RB Triwulan IV (B12) secara transparan dan akurat. Partisipasi aktif dari seluruh unit kerja merupakan bagian penting dari upaya kolektif kita untuk mencapai reformasi birokrasi yang berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat," tutup Kesuma.
Giat dilanjutkan dengan tanya jawab terkait kendala yang dihadapi pada tahapan verifikasi kantor wilayah masing-masing. (mik)
Sumber: