Kakanwil Kumham Maluku Dorong WBP LPP Ambon Jadi Lebih Baik Melalui Pramuka
Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo (dua dari kiri) mengikuti kegiatan penggeledahan kamar/blok hunian tahanan narapidana dan anak di Lapas Perempuan Kelas III Ambon.-Sujatmiko-
AMBON, MEMORANDUM.CO.ID - Kakanwil Kemenkumham Provinsi Maluku Hendro Tri Prasetyo meyakini bahwa pembinaan karakter melalui kepramukaan dapat mengubah hidup para warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Keyakinan ini Hendro Tri Prasetyo sampaikan saat membuka kegiatan pembinaan kepribadian kepramukaan sekaligus kegiatan penggeledahan kamar/blok hunian dan tes urine terhadap tahanan, narapidana, dan anak di Lapas Perempuan Kelas III Ambon, Kamis 22 Agustus 2024.
BACA JUGA:Diseminasi Kekayaan Intelektual Lainnya, Tingkatkan Kapasitas Pengelola KI di Wilayah Maluku
"Pramuka bukan hanya sekadar kegiatan rekreasi, tetapi juga sarana untuk membentuk pribadi yang tangguh, disiplin, dan memiliki jiwa sosial yang tinggi," ujar Hendro.
Kegiatan yang diikuti oleh 9 orang warga binaan ini meliputi latihan baris-berbaris, tali-temali, dan diskusi kelompok. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat mengembangkan potensi diri, meningkatkan percaya diri, dan belajar hidup mandiri.
BACA JUGA:Audiensi bersama Pj Gubernur, Kakanwil Kemenkumham Maluku Bahas Remisi dan Layanan Kesehatan Lapas
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Lapas Perempuan Kelas III Ambon, Ketua Kwartir Ranting Baguala, yang mewakili Kepala BNN Provinsi Maluku, yang mewakili Kapolsek Sektor Baguala, yang mewakili Danramil 1540-01/Baguala, Pejabat Struktural lingkup Lapas Perempuan Kelas III Ambon, Seluruh pegawai serta Warga binaan Lapas Perempuan Kelas III Ambon.
BACA JUGA:Pererat Kerja Sama dengan Unpatti, Kakanwil Kemenkumham Maluku Support Layanan Easy Passport
Lebih lanjut, Hendro Tri Prasetyo juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Dirinya menyebut Lapas Perempuan benar-benar telah menjalankan tugas dan fungsinya sebagai UPT pemasyarakatan yang terus berinovasi dalam memenuhi hak-hak warga binaan, yaitu mendapatkan pendidikan dan pengajaran kepramukaan, yang melibatkan pengembangan potensi diri secara psikologis, kejiwaan dan fisik, serta pengembangan akhlak mulia, pengendalian diri, dan kecakapan hidup.
“Saya juga mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan Pengeledahan dan tes urine terhadap tahanan dan narapidana, sebagai bentuk cara aksi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN),” Jelas kakanwil.
BACA JUGA:Hebat! 3 Bulan, 12 Satker Kemenkumham Maluku Borong Penghargaan Kinerja Keuangan
Sumber: