Inspektorat Jenderal Lakukan Desk Monev RKT RB di Kemenkumham Maluku, Lapas dan LPKA Ambon Jadi Sampling

Inspektorat Jenderal Lakukan Desk Monev RKT RB di Kemenkumham Maluku, Lapas dan LPKA Ambon Jadi Sampling

Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo menerima kunjungan inspektorat.--

AMBON, MEMORANDUM.CO.ID - Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo, hari ini, Kamis 14 November 2024 menerima kunjungan tim dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham. Kunjungan ini dalam rangka melakukan desk monev dan evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB) Triwulan IV (B-12) Tahun 2024 di lingkungan Kanwil Kemenkumham Maluku, khususnya yang berada di bawah pembinaan Inspektorat Wilayah II.

Fokus utama evaluasi kali ini adalah pada dua Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT), yakni Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIa Ambon sebagai sampling

Dalam kunjungan di ruang kerja Kakanwil, Auditor Madya Nanih Kusnani selaku pengendali teknis menyampaikan bahwa timnya akan melakukan penilaian terhadap berbagai aspek kinerja kedua UPT tersebut, sesuai dengan permintaan dalam aplikasi e-rb.kemenkumham.go.id.

BACA JUGA:Akses Keadilan Lebih Mudah, Kemenkumham Maluku Gandeng Dinas PPPA Bentuk Pos Layanan Pengaduan HAM

Sementara itu, Kakanwil menyebut bahwa kegiatan desk monev ini merupakan bagian penting dari upaya kita untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Kami berharap melalui monev ini, dapat teridentifikasi berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi, sehingga pelaksanaan RKT RB di Satuan kerja bisa maksimal diatas ekspektasi." ujar Hendro.

Kegiatan desk monev dan evaluasi ini direncanakan akan berlangsung hingga tanggal 17 November 2024. Hasil dari evaluasi ini nantinya akan menjadi bahan masukan bagi Kanwil Kemenkumham Maluku untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja di masa mendatang.(mik)

Sumber: