Pedoman Kerja Strategis, Ditjenpas Gelar Sosialisasi Renstra 2025-2029

Pedoman Kerja Strategis, Ditjenpas Gelar Sosialisasi Renstra 2025-2029

Dedi Edwar, Kasubdit Strategi Program Pemasyarakatan dan Kerangka Pendanaan Direktorat Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pemasyarakatan. Serahkan buku pedoman pada Kalapas Kelas IIA Jember selaku Koordinator Wilayah.--

JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) resmi memulai Sosialisasi Rencana Strategis (Renstra) tahun 2025–2029 bagi seluruh jajaran di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.

​Acara penting ini digelar secara hybrid dan dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi, Rabu, 22 Oktober 2025.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) se-Koordinator Wilayah (Korwil) Jember, sementara Ka. UPT dari wilayah lain mengikuti melalui sambungan virtual.

BACA JUGA:Kakanwil Ditjenpas Jatim Serahkan Remisi Umum dan Dasawarsa kepada Warga Binaan


Mini Kidi--

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Jember, RM. Kristyo Nugroho, tampak hadir bersama Ka. UPT Pemasyarakatan se-Korwil Jember. Mereka juga turut menyambut langsung kedatangan tim narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

​Kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kalapas Jember, RM. Kristyo Nugroho, dalam kapasitasnya sebagai Kepala Koordinator Wilayah Jember. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya Renstra sebagai pedoman kerja strategis. Tujuannya adalah untuk menyelaraskan program dan kebijakan Pemasyarakatan dengan arah pembangunan nasional serta target kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

​“Renstra ini merupakan kunci untuk menyelaraskan program dan kebijakan Pemasyarakatan dengan arah pembangunan nasional serta target kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” tegas Kalapas. Rabu 22 Oktober 2025.

BACA JUGA:Beri Arahan Kalapas, Kakanwil Ditjenpas Jatim: Kepemimpinan Humanis Kunci Pemasyarakatan Berkualitas

​Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh Dedi Edwar, Kasubdit Strategi Program Pemasyarakatan dan Kerangka Pendanaan Direktorat Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pemasyarakatan. Beliau memaparkan pembahasan teknis Renstra secara mendalam yang mencakup empat bab utama.

​Pembahasan tersebut meliputi: kondisi umum, potensi, dan permasalahan Pemasyarakatan; Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran Strategis Kementerian; Arah Kebijakan Nasional dan Kementerian, Strategi Pemasyarakatan, serta Kerangka Regulasi dan Kelembagaan; hingga Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan.

​“Tujuan diselenggarakannya sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif dalam penyusunan matriks rencana strategis pada tingkat Kantor Wilayah dan UPT. Hasilnya nanti akan menjadi landasan yang kokoh dalam penyusunan dan penetapan rencana strategis satuan kerja masing-masing,” jelas Dedi.

BACA JUGA:Kakanwil Ditjenpas Jatim Hadiri RDP Bersama Komisi XIII DPR RI: Jatim Tegas Berantas HP Ilegal dan Narkoba!

​Kegiatan diakhiri dengan serah terima dokumen Renstra Ditjenpas secara simbolis. Dokumen diserahkan dari Kasubdit Strategi Program Pemasyarakatan dan Kerangka Pendanaan kepada Kalapas Kelas IIA Jember selaku Koordinator Wilayah.

Sumber:

Berita Terkait