selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Respons Keluhan Wali Murid, DPRD Magetan Minta Menu Makan Bergizi Gratis Cantumkan Harga dan Nutrisi

Respons Keluhan Wali Murid, DPRD Magetan Minta Menu Makan Bergizi Gratis Cantumkan Harga dan Nutrisi

Ketua DPRD Magetan, Suratno, bersama Wakil Ketua Puthut Pujiono saat meninjau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah wilayah Kecamatan Parang.--

MAGETAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Sebagai respons keluhan sejumlah wali murid di media sosial ( Medsos) terkait menu Program Makan bergizi gratis (MBG) selama bulan Ramadan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten MAGETAN langsung Inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah sekolah penerima manfaat, Rabu 25 Februari 2026.

Ketua DPRD Magetan Suratno bersama Wakil Ketua Phutut Pujiono melihat langsung MBG di wilayah Kecamatan Ngariboyo dan Kecamatan Parang untuk memastikan kelayakan menu yang dipasok Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setempat. 

BACA JUGA:Anggota DPRD Magetan Ajukan Praperadilan terhadap Kajari, Kajati Jatim dan Jaksa Agung


Mini Kidi Wipes.--

Ketua Dewan menegaskan, Sidak ini merupakan bentuk tanggung jawab Legislatif dalam mengawal program nasional agar berjalan sesuai dengan ketentuan.

“Kami hadir untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat melalui berbagai platfom, tadi kami melihat langsung pembagian menu MBG di M.I Terpadu Nurul Amal, secara umum menu yang dibagikan sudah sesuai dengan standar dari Badan Gizi Nasional ya,” kata Suratno, Kamis 26 Februari 2026.

BACA JUGA:Kemelut PAW Anggota DPRD Magetan, DPW PKB Pastikan Keberatan Nur Wakhid Tidak Diterima

Kang Ratno, sapaan Suratno memastikan, kritik publik menjadi bagian penting dalam evaluasi pelaksanaan program MBG. "Dewan berkomitmen, memastikan program strategis pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi siswa, terutama di wilayah pelosok," beber Politisi PKB tersebut. 

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Magetan Puthut Pujiono menjelaskan, alokasi anggaran MBG telah diatur berdasarkan jenjang pendidikan, untuk PAUD hingga kelas III SD nominal per porsi sebesar Rp 8 ribu, kelas IV SD hingga SMA/SMK sebesar Rp10 ribu.


Gempur Rokok Illegal--

“Ke depan, mitra pelaksana wajib mencantumkan rincian harga dan kandungan nutrisi disetiap menu, ini penting sebagai bentuk transparansi dan pengawasan penggunaan anggaran negara,” tegas Legislator  yang juga menjabat Dewan Pengarah Satgas MBG Magetan.

DPRD Magetan berharap melalui pengawasan langsung di lapangan, pelaksanaan MBG di Kabupaten Magetan semakin optimal dan mampu menjawab harapan masyarakat.(sep/rik)

Sumber: