Mutasi Besar di Kementerian Hukum dan HAM RI: Penempatan Pejabat Berintegritas Penting
Mochamad Andre Hidayat, pengacara dari Rumah Hukum MAHA, Jakarta.--
Jakarta, Memorandum - Mutasi besar-besaran yang melibatkan 120 Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI belum lama ini telah menarik perhatian masyarakat Indonesia.
Hal ini terjadi karena terdapat banyak pelanggaran yang terjadi di sektor Pemasyarakatan dan Imigrasi, yang harus menjadi pertimbangan utama bagi Menkumham Yasonna H Laoly ketika menempatkan seseorang pada jabatan tertentu.
"Penting bagi masyarakat bahwa Menteri Hukum dan HAM tidak menempatkan pejabat yang memiliki rekam jejak yang meragukan. Mereka harus menunjukkan dedikasi, integritas, dan kompetensi tinggi dalam bidangnya," ungkap Mochamad Andre Hidayat, seorang pengacara dari Rumah Hukum MAHA, Jakarta pada Jumat 29 September 2023.
BACA JUGA:Ini Nama-Nama Pengisi Jabatan Penting di Lingkungan Kemenkumham RI
Dia menekankan bahwa penempatan pejabat pada jabatan tertentu harus melibatkan evaluasi kinerja yang ketat, terutama untuk jabatan fungsional yang sangat spesifik.
"Jabatan fungsional memerlukan keahlian khusus. Mereka tidak boleh dipilih secara sembarangan. Rekam jejak dan integritas yang baik harus menjadi faktor penentu. Sayangnya, terlalu sering kita melihat pejabat bermasalah yang malah menduduki posisi strategis," tambahnya.
Dia juga mencatat bahwa di Kementerian Hukum dan HAM, banyak pejabat bermasalah yang selalu lolos dari evaluasi.
"Ini adalah masalah yang harus segera diperbaiki. Proses penyaringan harus diperketat untuk menghindari penempatan pejabat yang tidak pantas," lanjutnya, anak dari mantan salah satu hakim di MA ini.
Mochamad Andre Hidayat juga menyoroti pentingnya penegakan hukum dalam sektor keimigrasian. Dia menekankan bahwa pelanggaran yang terjadi dalam hal ini tidak boleh diabaikan, terutama jika melibatkan kejahatan seperti perdagangan manusia, narkotika, atau psikotropika.
Dia juga berpendapat bahwa pihak internal Kementerian Hukum dan HAM harus bekerja sama dengan lembaga eksternal seperti inspektorat, intelijen, dan kepolisian untuk mengawasi dengan lebih baik dan memberikan sanksi tegas setelah proses penyaringan internal.
Pada akhirnya, Mochamad Andre Hidayat menegaskan bahwa penempatan pejabat pada jabatan strategis harus melalui proses yang ketat dan selektif.
"Mereka harus memiliki kredibilitas dan kompetensi yang tinggi. Sebagai langkah pertama, proses penyaringan harus dilakukan," pungkas Andre. (*)
Sumber: