Sakit Hati, Karyawan Cuci Mobil Tim Jaman Now Gasak HP Teman dan Vacum Cleaner

Sakit Hati, Karyawan Cuci Mobil Tim Jaman Now  Gasak HP Teman dan Vacum Cleaner

Saksi Ferdrisel Trisardi Neno dan Charmat Mulyanto memberikan keterangan di PN Surabaya. -Farid Al Jufri-

Terdakwa menjelaskan bahwa kedua barang tersebut telah dijualnya melalui Facebook. 

BACA JUGA:Pencurian di Mal Termasuk Kejahatan Terorganisir, Pengamat: Polisi Harus Putus Mata Rantai

"Untuk HP dijual Rp 200 ribu dan vacum cleaner dijual seharga Rp 550 ribu. Saya mengambil barang tersebut karena kecewa Yang Mulia,” tutup Agam lewat video call.

BACA JUGA:Jatanras Polda Jatim Libas Sindikat Pencurian Motor dan Mobil 8 Kota dan Kabupaten

Perbuatan kedua terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP. (rid)

Sumber: