Nyaru Anggota Notaris, Dua Bandit Gondol Motor Karyawan STMJ

Korban menunjukkan lokasi motor terparkir sebelum raib dibawa kabur--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Ada saja cara pelaku kejahatan melakukan aksinya. Seperti yang baru-baru ini terjadi. Dua pelaku membawa kabur motor di sebuah kantor Notaris Jalan Jawa, Senin 10 Februari 2025, sekitar pukul 12.00.
Dalam aksinya itu, kedua pelaku berhasil mengondol motor Honda PCX nopol L 3430 PN milik Dwi Eko (50). Modusnya, pelaku berpura-pura sebagai pembeli minuman herbal STMJ H Bagus di Jalan Bagong.
BACA JUGA:Aksi Pelaku Tertangkap CCTV, Polisi Buru Komplotan Curanmor di Jalan Kayoon
Mini Kidi--
Aksi itu bermula saat pelaku mendatangi kedai milik Dwi Eko Senin 10 Ferbruari 2025 pukul 11.00. Mereka membeli dua bungkus minuman herbal. Setelah itu, para pelaku meninggalkan lokasi tersebut.
Tidak lama kemudian, sekitar pukul 11.30, para pelaku kembali datang ke kedai untuk memesan STMJ sebanyak 20 bungkus. Namun, mereka meminta tolong pesanan itu dikirim ke kantor Notaris di Jalan Jawa.
"Saat itu dua orang yang berpenampilan rapi memesan 20 bungkus STMJ lagi dan minta dikirim ke kantornya (Notaris). Nah sesampainya di sana satu pelaku masuk ke kantor dan satunya berada di halaman," kata Dwi Eko, pemilik kedai STMJ.
BACA JUGA:Polsek Sukomanunggal Amankan Bandit Curanmor, Beraksi di 4 TKP
"Tidak lama satu pelaku menyuruh saya masuk ke dalam kantor dan meminjam kunci motor saya guna mengambil uang ke ATM, kunci saya berikan. Saya kira dia pegawai sana," imbuh Dwi Eko.
Setelah kunci dipinjam salah satu pelaku, jarak dua menit, pelaku lain yang berada di ruang tunggu kantor Notaris berpamitan ke toilet dan membeli rokok di toko yang berada di seberang jalan kantor notaris.
Namun hingga 10 menit berlalu dua pelaku tidak kunjung kembali, sehingga korban mulai mempertayakan ke pihak resepsionis kantor Notaris. "Saya curiga, yang satunya pinjam motor saya untuk mengambil uang di ATM yang satunya beli rokok," ucap dia.
BACA JUGA:Bandit Curanmor Dimassa di Kalijudan Pernah Dipenjara Kasus Pencurian dan Kekerasan
"Hingga saya tayakan ke pihak resepsionis. Jawabanya bahwa dua pria itu tadi bukan karyawan tapi tamu, saya kaget. Kok tamu bisa keluar-masuk ke ruangan di gedung Notaris. Setelah memastikan motor telah dicuri saya lapor ke polisi," tegas Dwi Eko.
Kanitreskrim Polsek Gubeng AKP Soetrisno membenarkan kejadian itu. Ia menyebut, kasus itu masuk kategori penipuan dan penggelapan. "Benar kejadian itu kategori penggelapan. Masih penyelidikan" kata Soetrisno, Rabu 12 Februari 2025.(fdn)
Sumber: