Polsek Sawahan Pastikan Keamanan dan Kelancaran Persidangan

Polsek Sawahan Pastikan Keamanan dan Kelancaran Persidangan

Polsek Sawahan menggelar apel pengamanan sidang di halaman Kantor Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan Arjuno.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Polsek Sawahan menggelar apel pengamanan sidang di halaman Kantor Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan Arjuno, pada Senin 17 Februari 2025. 

Apel ini dipimpin oleh Pawas Kanit Samapta AKP Agus Dwi, SH, didampingi Kanit Intelkam IPDA M. Rosoel, SH, dan diikuti oleh 23 personel gabungan dari Polsek Sawahan, Polrestabes Surabaya, Polsek Mulyorejo, dan Polsek Gubeng.

BACA JUGA:Polsek Sawahan Gencarkan Imbauan Anti Curanmor, Bhabinkamtibmas Pakis Pasang Spanduk di Titik Rawan


Mini Kidi--

Apel ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran persidangan pidana lanjutan ke-2 dengan nomor perkara 71/Pid.B/2025/PN Sby. Kapolsek Sawahan, AKP Kiki Tyas Titisari, S.I.K., menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan tugas rutin yang dilakukan oleh kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi semua pihak yang terlibat dalam proses persidangan.

"Kami ingin memastikan bahwa persidangan ini berjalan dengan aman dan lancar tanpa gangguan apapun. Kehadiran personel kepolisian di sini adalah untuk memberikan rasa aman bagi hakim, jaksa, pengacara, saksi, dan pengunjung sidang," ujar AKP Kiki Tyas Titisari.

Kegiatan apel pengamanan sidang ini berjalan dengan lancar dan seluruh personel hadir lengkap. AKP Agus Dwi, SH, selaku Pawas Kanit Samapta, memberikan arahan kepada seluruh personel untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.

BACA JUGA:Polsek Sawahan Kawal Aksi Unjuk Rasa AMI di Surabaya

"Kami berharap semua personel dapat melaksanakan tugas ini dengan baik dan menjaga keamanan serta ketertiban selama persidangan berlangsung," kata AKP Agus Dwi, SH.

Polsek Sawahan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam pengamanan persidangan. Kehadiran polisi diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif dan mendukung proses hukum yang adil dan transparan.(mtr)

Sumber: