Curi Pakaian saat Bazar, Karyawan Matahari Asal Riau Dibui

Curi Pakaian saat Bazar, Karyawan Matahari Asal Riau Dibui

Tersangka Rohib Bitoya dan barang bukti diamankan di Polsek Lakarsantri--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Curi baju yang dijual saat bazar di Food Junction Grand Pakuwon Jalan Grand Banjar Mutiara Asri, Banjar Sugihan, Tandes, Rohib Bitoya (24) dilaporkan ke polisi. Pemuda asal Kelurahan Bagan Sinembah, Rokan Hilir, Riau tidak bisa berkelit saat diamankan anggota Polsek Lakarsantri.

Kapolsek Lakarsantri Kompol M Akhyar melalui Kanit Reskrim Iptu Edy Kristanto menjelaskan, kasus tersebut bermula pada akhir Desember 2024. Tersangka dan temannya ditugaskan menjaga stand bazar Matahari di Food Junction Grand Pakuwon Jalan Grand Banjar Mutiara Asri Banjarsugihan, Tandes.

BACA JUGA: Curi Pakaian dan Celana di TP, Pasutri Asal Gresik Divonis 10 Bulan


Mini Kidi--

Saat itu teman tersangka melakukan transaksi sendiri dengan membeli barang di bazar yang dijaga keduanya. Selanjutnya tersangka ikutan transaksi membeli barang milik matahari. Namun saat pulang barang yang tidak dibeli tersangka ikutan dibawa pulang juga.

Nah usai kegiatan bazar, pihak supervisor lalu melakukan audit. Hasilnya ditemukan kejanggalan dan ada barang yang hilang. "Kemudian pada Sabtu 25 Januari 2025 supervisor memanggil Rohib dan menginterogasi terkait uang Rp 70 ribu hasil penjualan dan barang yang hilang saat bazar," kata Iptu Edy.

Masih kata Edy, tersangka mengakui perbuatannya telah mencuri pakaian saat bazar. Barang bukti hasil curian itu disimpan tersangka di kos Jalan Lontar Gang Hikmah, Surabaya. Dan tersangka dilaporkan ke polisi dan diamankan beserta barang bukti ke Polsek Lakarsantri. 

BACA JUGA:Orgil Terekam CCTV Curi Pakaian di Butik Exito Tuban

"Tersangka sebagai karyawan Matahari. Dia mencuri pakaian tersebut saat ditugaskan di bazar," ujarnya, Rabu 29 Januari 2025.

Dari kos tersangka ditemukan barang bukti pakaian pria dan wanita, sandal dan sepatu. Barang-barang tersebut merupakan hasil curian tersangka saat menjaga stand bazar di Food Junction. "Adanya kejadian tersebut kerugian yang dialami pihak matahari sebesar Rp 11,894 juta," jelasnya.

Iptu Edy menungkapkan, untuk baju yang dicuri tersangka belum dijual. Baju akan dipakai sendiri dan dikasih ke kerabat serta teman dekatnya. "Pengakuan karena mau dipakai sendiri sama dikasihkan adiknya. Baru sekali ditahan," pungkasnya. (rid)

Sumber: