Yona Bagus Kritik Keras Kebijakan Wali Kota Surabaya Tak Wajibkan ASN Ngantor

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyampaikan kritik keras terhadap wacana kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Menurutnya, meskipun bertujuan untuk melakukan efisiensi anggaran, kebijakan ini berisiko menurunkan kualitas pelayanan publik jika tidak diawasi dengan ketat.
Mini Kidi--
Yona yang juga Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini menegaskan bahwa efisiensi anggaran memang diperlukan, tetapi tidak boleh mengorbankan efektivitas pemerintah dalam menjalankan tugasnya. Ia menyoroti bahwa pelayanan publik yang optimal harus tetap menjadi prioritas utama.
“Kami memang mendukung adanya efisiensi anggaran, namun perlu diingat bahwa pekerjaan ASN berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat. Jika tidak dikelola dengan baik, ini bisa berdampak pada kualitas pelayanan publik,” ujar Yona, Senin 17 Februari 2025.
Selain itu, Yona menyebut perlunya sistem pengawasan yang jelas terhadap kebijakan ini. Menurutnya, efisiensi yang diharapkan dari WFA, seperti pengurangan biaya operasional kantor, listrik, dan transportasi, harus seimbang dengan produktivitas ASN dalam menjalankan tugasnya.
BACA JUGA:DPRD Surabaya Desak Wali Kota Copot Pimpinan OPD dan BUMD yang Kinerjanya Buruk
“Work From Anywhere memang memungkinkan penghematan, namun kita perlu memastikan bahwa ASN tetap produktif dan tidak hanya mengandalkan teknologi. Pengawasan lebih ketat harus dilakukan agar kinerja ASN tidak terganggu,” tuturnya.
Lebih jauh, Yona mengingatkan bahwa transparansi dalam implementasi WFA menjadi faktor kunci dalam keberhasilan kebijakan ini. Ia menilai Pemkot Surabaya harus berhati-hati agar WFA tidak menjadi justifikasi semata untuk pemangkasan anggaran tanpa mempertimbangkan kualitas pelayanan.
“Sistem ini harus dievaluasi secara berkala untuk memastikan apakah betul-betul ada efisiensi atau justru justifikasi untuk mengurangi anggaran tanpa memperhatikan kualitas kerja,” tegas Yona.
BACA JUGA:Josiah Michael, Anggota DPRD Surabaya Gelar Reses di Darmo Hill: Tampung Aspirasi Warga
Selain itu, Yona juga menyebut potensi dampak negatif dari kebijakan ini terhadap semangat kerja dan effort para ASN Pemkot. Ia menilai bahwa tanpa mekanisme pengawasan yang ketat, WFA bisa menimbulkan berbagai permasalahan, termasuk berkurangnya tanggung jawab ASN terhadap pelayanan publik.
“Sejauh mana efektivitas WFA bisa mendukung program efisiensi secara signifikan? Jangan sampai kebijakan ini justru menimbulkan banyak kerugian, khususnya dalam pelayanan publik dan menurunnya effort SDM Pemkot,” ujar Yona.
Sumber: