Sindikat Pencuri Baterai Tower Antarkota Diringkus, Sasar Lokasi Minim Pengawasan
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur didampingi Kompol Eko Cipto Mangko menunjukkan barang bukti.-Faishal Danny-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim membongkar aksi komplotan pencurian baterai mesin sinyal provider yang melibatkan empat tersangka. Mereka masing-masing MHA (22) berperan sebagai sopir mobil sarana aksi pencurian.
BACA JUGA:Pencuri Baterai Tower Smartfren Diringkus
Kemudian, RWT (46) dan AS (28) bertindak sebagai penadah barang curian. Salah satu tersangka merupakan eks karyawan teknisi perusahaan provider pemilik aset tower, berinisial ASH (30). Dia yang berperan banyak dalam kasus pencurian ini.
Selama sebulan, keempat tersangka ini sudah menjalankan aksinya di 44 lokasi mulai Banyuwangi, Pamekasan, Sumenep hingga di Sampang.
BACA JUGA:Jatanras Polrestabes Surabaya Gerebek Praktik Scamming di Citraland, 10 WNA Ditangkap
"Yang paling banyak di daerah Madura," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, Kamis 26 September 2024.
Jumhur menyebut, tersangka ASH bekerja selama kurun waktu dua tahun. Lalu dia memutuskan berhenti atau resign untuk mencari peluang pekerjaan lain sebagai sopir mobil carteran. Namun nyatanya, penghasilan sebagai sopir kurang.
BACA JUGA:Residivis Asal Bangkalan Dilumpuhkan Jatanras Polrestabes Surabaya
ASH pun berinisiatif melakukan pencurian baterai tower di Kabupaten Banyuwangi, Pamekasan, Kabupaten Sumenep dan Kabupaten Sampang. Tercatat, ada sekitar 44 lokasi tower yang mereka satroni.
Setiap satu tower, mereka berhasil meraup keuntungan Rp 30 juta. Jika ditotal mereka berhasil mendapatkan uang hasil sebesar Rp1,32 miliar. "Ia mantan pegawai, sebagai teknisi. Dia mengetahui betul cara mengambil baterai itu," ucap Jumhur.
BACA JUGA:Jatanras Bekuk Dua Pembobol Toko Kue Basah di Dukuh Kupang
Mantan Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri itu menyebut, tersangka ASH diciduk di Gerbang Tol Kejapanan, Malang. Saat itu, ia sedang mengemudikan mobil pribadi miliknya untuk mengantarkan penumpang yang memesan jasa antar jemput.
"Kami bisa menangkap pertama pelaku utama di wilayah jalan Tol Gempol. Kami intai dari Banyuwangi. Lalu kami tangkap di pintu gerbang Tol Kejapanan. Lagi bawa penumpang dia," pungkas dia.
Sementara itu, Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Eko Cipto Mangko menambahkan, tersangka memiliki kemampuan mumpuni dalam membongkar baterai itu. Bahkan, ia dapat mengelabui sensor deteksi yang terpasang di tower itu, dengan menakai alat magnet.
Sumber: