Jatanras Bekuk Dua Pembobol Toko Kue Basah di Dukuh Kupang
TKP Toko kue basah di Jalan Dukuh Kupang. --
SURABAYA, MEMORANDUM - Anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya dan anggota Reskrim Polsek Dukuh Pakis berhasil membekuk dua pelaku pembobol toko kue basah di Jalan Dukuh Kupang XXV/15, Jumat 17 Mei 2024
Identitas pembobol toko milik Dewi, warga Lidah Harapan, Lakarsantri berinisial JS, warg Jalan Kalimas Timur dan MP, asal Bangkalan, Madura yang tinggal di Jalan Putat Jaya.
Bukan hanya menangkap dua pelaku, polisi juga meringkus penadah hasil curian inisial MS, warga Jalan Dukuh Kupang Buntu.
Kabar penangkapan terhadap kedua prmbobol rumah tersebut, dibenarkan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono melalui Kanitjatantas Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Boby Wirawan.
"Alhamdulillah sudah tertangkap pelaku," kata Bobby.
Bobby mengungkapkan, terungkapnya kasus ini bermula adanya laporan pembobolan dari pemilik toko kue pada Kamis 17 Mei 2024 sekitar pukul 01.30.
Anggota Jatantas kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi serta karyawan toko. Alhasil, dua pelaku berhasil teridentifikasi berinisial MP dan JS.
Selanjutnya, Tim Opsnal Jatanras melakukan penyelidikan keberadaan kedua pelaku menginap di homestay di Jalan Dukuh Kupang Utara.
"Awalnya kami menangkap MP di homestay," beber Bobby.
Setelah ditangkap dan diinterogasi, JS mengaku beraksi bersama MP. Tanpa menunggu lama, anggota langsung bergerak meringkus MP yang diketahui berada di sekitar homestay dekat Ciputra World.
Kemudian kedua pelaku dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal JS dan MP mengaku kepada petugas barang hasil curian ke MS.
Pengakuan itu, membuat polisi menangkap MS karena dianggap sebagai penadah.
"Sebagian barang curian dijual ke MS, seperti sepeda motor nopol L 5388 OH, kipas angin, pompa air.
Sumber: