Jalan Longsor sejak April 2024, Warga Pasuruan Keluhkan Lambatnya Penanganan Pemda

Jalan Longsor sejak April 2024, Warga Pasuruan Keluhkan Lambatnya Penanganan Pemda

Kondisi jalan yang tergerus longsor butuh perbaikan secepatnya..--

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.IDJalan penghubung di Desa Tundosoro, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan yang tergerus longsor sejak April 2024, hingga kini belum juga ditangani secara serius oleh pemerintah. 

Kondisi jalan yang semakin parah akibat terus terkikis air sungai, membuat warga setempat khawatir dan kesulitan dalam beraktivitas.

Pantauan di lapangan, longsor yang terjadi di sepanjang tepian sungai tersebut telah menggerus aspal jalan hingga lebih dari 2 meter. Bahkan, menurut keterangan warga setempat, Jailani, kondisi kerusakan jalan semakin memburuk dalam beberapa hari terakhir.

BACA JUGA:Satreskrim Polres Pasuruan Kota Segera Panggil Terlapor Penipuan Investasi Skincare

BACA JUGA:Hasil Visum Anak yang Dihabisi Ortu di Pasuruan: Banyak Luka Dalam hingga Pendarahan pada Ginjal

“Awalnya hanya sebagian badan jalan yang longsor, tapi sekarang hampir setengah jalan sudah tidak bisa digunakan. Motor masih bisa lewat, tapi harus ekstra hati-hati. Karena kondisi jalan sangat licin dan berlubang,” ungkap Jailani saat ditemui di lokasi, Senin 6 Januari 2025.

Kondisi jalan yang semakin memprihatinkan ini tentu saja sangat mengganggu aktivitas warga. Selain membahayakan pengguna jalan, kerusakan infrastruktur ini juga berpotensi menghambat roda perekonomian masyarakat setempat.

Menanggapi hal ini, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan, Sugeng Hariyadi, menjelaskan, penanganan longsor tersebut akan dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Pasuruan.

“Rencananya, Dinas SDA akan melakukan pengerjaan bronjong untuk mencegah terjadinya longsor susulan. Namun, proses pengerjaannya baru akan dimulai pada tahun 2025,” terang Sugeng.

Lambatnya penanganan kerusakan jalan ini menuai keluhan dari warga. Mereka berharap pemerintah dapat segera mengambil tindakan nyata untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak tersebut. Hal ini dikarenakan pentingnya akses jalan bagi kelancaran aktivitas masyarakat. (Hari Mujianto/Muh Hidayat)

 

Sumber: