Polres Kediri Kota Sterilkan Gereja Jelang Misa Natal untuk Pastikan Ibadah Aman dan Khidmat

Polres Kediri Kota Sterilkan Gereja Jelang Misa Natal untuk Pastikan Ibadah Aman dan Khidmat

Sterilisasi gereja oleh polisi menjelang pelaksanaan Misa Natal.-Agung Nugroho-

KEDIRI, MEMORANDUM. DISWAY.ID - Polres Kediri Kota melakukan sterilisasi di sejumlah gereja besar untuk memastikan umat Kristiani dapat melaksanakan Misa Natal dengan aman dan khidmat, Selasa 23 Desember 2025.

BACA JUGA:Tim Risk Assessment Polres Kediri Kota Kunjungi Tiga Polsek Jelang Natal dan Tahun Baru

Sterilisasi dilakukan di beberapa gereja besar, yakni Gereja Merah, Gereja Santo Vincensius, Gereja GKJW, dan Gereja Setia Budi. Kegiatan sterilisasi dipimpin langsung oleh KBO Satuan Samapta Polres Kediri Kota, Ipda Prajaka.


Mini Kidi--

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk pada area-area yang sulit dijangkau.

Anjing pelacak turut dikerahkan untuk mendeteksi benda logam maupun barang mencurigakan yang berpotensi membahayakan keselamatan.

BACA JUGA:Satuan Samapta Polres Kediri Pastikan Perayaan Natal Berjalan Aman

“Anjing pelacak ini adalah mitra Polri. Tugasnya bukan untuk menyerang, melainkan memberi sinyal kepada pemandu jika terdeteksi benda mencurigakan,” jelas Ipda Prajaka.

“Apabila ditemukan, kami hanya melakukan pengamanan awal dan segera melaporkannya kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti oleh tim Jibom Gegana Brimob,” tambahnya.

BACA JUGA:Satsamapta Polres Kediri Kota Gelar Risk Assessment Mapolsek Jajaran Jelang Natal dan Tahun Baru

Selain sterilisasi, pengamanan Misa Natal juga diperkuat melalui penempatan personel Polri di sejumlah pos pengamanan serta keterlibatan satuan tugas pengamanan.

Dukungan pengamanan internal dari pihak gereja juga menjadi bagian penting dalam menjaga kondusivitas selama rangkaian ibadah.

BACA JUGA:Jelang Nataru, Satresnarkoba Polres Kediri Kota Razia Tempat Hiburan Malam

Petugas mengimbau pengurus gereja untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan orang asing atau aktivitas mencurigakan di lingkungan gereja.

Sumber: