Diduga Mengantuk, Avanza Tabrak Truk di Tol Gempol-Pasuruan
Petugas menunjukkan kondisi kendaraan yang mengalami kecelakaan di tol.--
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil penumpang dan truk terjadi di jalan tol Gempol - PASURUAN KM 798 pada Senin, 6 Januari 2025, sekira pukul 11.20 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Hanya saja, kecelakaan menyebabkan tiga penumpang terluka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat sebuah mobil Toyota Avanza dengan nopol M 1653 AK yang dikemudikan oleh Abdul Husain (20), warga Matalan, Wonokerto, Probolinggo, melaju dari Surabaya menuju Probolinggo.
BACA JUGA:Jalan Longsor sejak April 2024, Warga Pasuruan Keluhkan Lambatnya Penanganan Pemda
BACA JUGA:Satreskrim Polres Pasuruan Kota Segera Panggil Terlapor Penipuan Investasi Skincare
BACA JUGA:Hasil Visum Anak yang Dihabisi Ortu di Pasuruan: Banyak Luka Dalam hingga Pendarahan pada Ginjal
Setibanya di KM 798, diduga pengemudi mengantuk. Sehingga mobil oleng ke kiri dan menabrak bagian belakang sebuah truk box dengan nopol B 9350 SCP yang dikemudikan oleh Nasaretho Chaster (38), warga Sumber Sono, Kecamatan Dlanggu, Mojokerto.
Akibat benturan tersebut, mobil Avanza terguling dan berhenti di lajur lambat. Sementara truk box berhenti di bahu jalan. Tiga orang penumpang Avanza mengalami luka-luka. Yakni Suparti (35), Junaidi (35), dan Lailatul Badriyah (18).
Kanit PJR, AKBP Imet Chaerudin Tamsil mengungkapkan, kecelakaan diduga terjadi akibat kelalaian pengemudi Avanza yang mengantuk dan kurang konsentrasi.
“Sopir Avanza ini mungkin kurang berhati-hati, sehingga terjadilah kecelakaan tersebut,” ujarnya.
Pihak kepolisian yang tiba di lokasi kejadian langsung melakukan olah TKP. Petugas kemudian mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan ke Pos PJR di exit tol Rembang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi kejadian untuk menghindari kemacetan. (Hari Mujianto/Muh Hidayat)
Sumber: