DPRD Surabaya Desak Pemkot Optimalkan TPU Eksisting dan Percepat Pembebasan Lahan Makam Baru

Ketua Komisi C Surabaya, Eri Irawan. -Arif Alfiansyah-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Komisi C DPRD Surabaya menyoroti serius masalah keterbatasan lahan pemakaman di Kota Pahlawan. Ketua Komisi C, Eri Irawan, mengungkapkan kekhawatiran terkait ketersediaan lahan makam yang semakin menipis di tengah tingginya angka kematian.
BACA JUGA:Retribusi Pemakaman Surabaya Dihapus, Pemkot Kehilangan Rp 3,3 Miliar per Tahun
"Penambahan lahan baru menjadi kebutuhan mendesak, mengingat saat ini hanya tersisa 32.000 unit makam pada lahan-lahan yang dikelola Pemkot," ujar Eri Irawan.
--
Data penerbitan akta kematian menunjukkan rata-rata 30.000 akta kematian dikeluarkan setiap tahunnya di Surabaya.
BACA JUGA:Retribusi Pemakaman di Surabaya Dihapus, DLH: Sesuai Perintah Pusat
Menyikapi kondisi ini, DPRD Surabaya mendorong pemkot untuk mengambil langkah strategis dengan menyiapkan dua skema secara bersamaan. Pertama, Pemkot diminta untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan makam yang sudah ada, seperti di TPU Keputih (sisi utara, tengah, dan timur).
"Kedua, secara paralel, Pemkot harus melakukan pembebasan lahan sesuai dengan kemampuan anggaran hingga tahun 2026. Tujuannya agar pada akhir 2026 atau awal 2027, kita sudah memiliki lahan makam baru," jelas legislator dari PDIP tersebut.
BACA JUGA:Wali Kota Eri Benarkan Surabaya Darurat Lahan Makam, 13 TPU Penuh, Keputih Hampir Habis
Eri Irawan menambahkan bahwa kajian pembebasan lahan sedang dilakukan di TPU Sumber Rejo dan TPU Waru Gunung.
"Di Sumber Rejo, terdapat 44 hektar lahan, di mana 40 hektar adalah milik Pemkot. Sementara di Waru Gunung, pembebasan lahan baru mencapai 10 hektar dari proyeksi 80 hektar," terangnya.
BACA JUGA:Pemkot Surabaya Upayakan Standardisasi Tarif Pemakaman yang Dikelola Warga
Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Eri Irawan juga menyampaikan bahwa Pemkot Surabaya telah menghapus retribusi di 13 Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dikelola mulai tahun 2025.
"Dulu masih ada retribusi. DPRD dan Pemkot telah menyetujui anggaran sekitar Rp13 miliar untuk pengelolaan makam-makam milik Pemkot, termasuk untuk gaji pegawai, perawatan, dan lain-lain," imbuhnya.
Sumber: