Diperiksa Kejaksaan Terkait Dam Kali Bentak, Eks Wabup Blitar Blak-Blakan Soal TP2ID

Mantan Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar.-Muhammad Yunus-
BLITAR, MEMORANDUM.CO.ID - Mantan Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar, terkait kasus korupsi proyek Dam Kali Bentak senilai Rp 4,9 miliar. Rahmat diperiksa sebagai saksi selama hampir 5 jam oleh tim penyidik Kejari Kabupaten Blitar, Rabu 19 Maret 2025.
BACA JUGA:Kejari Blitar Tindak Lanjuti Dugaan KKN dalam Tubuh TP2ID
Setelah menjalani pemeriksaan, Rahmat mengaku telah menjelaskan semua yang ia ketahui kepada tim penyidik. Salah satunya mengenai keberadaan Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) di era Bupati Blitar sebelumnya, Rini Syarifah atau Mak Rini.
--
"Sudah saya sampaikan semuanya ke penyidik, apa yang saya tahu dan apa yang saya dengar. Saya terbuka, termasuk soal TP2ID," ujar Rahmat kepada wartawan.
BACA JUGA:Bupati Blitar Ngotot Pertahankan TP2ID, Fraksi PDI Perjuangan Ajukan Interpelasi
Diketahui, keberadaan TP2ID pada pemerintahan Mak Rini, memang banyak menuai pro dan kontra. Kala itu, persoalan TP2ID juga hampir membuat DPRD melayangkan hak angket kepada bupati. Saat itu, TP2ID dituding bekerja melebihi kewenangannya, hingga diduga ikut cawe-cawe dalam pengadaan proyek di Kabupaten Blitar.
BACA JUGA: Dugaan TP2ID Kondisikan Anggaran, Kejari Blitar: Termasuk KorupsI
"Ditanyai soal kewenangan (TP2ID) dan lain sebagainya. Jenengan semua juga sudah tahu, kalau banyak yang profesional (Anggota TP2ID) malah mengundurkan diri. Tinggal sisa yang itu-itu saja, ahli-ahli dalam memilih proyek dan PT," beber politisi PAN ini.
BACA JUGA:Pertahankan TP2ID, Bupati Blitar Remehkan Empat Fraksi Dewan
"TP2ID kan juga menggunakan APBD. Dari pihak DPRD pun sempat keberatan soal keberadaan TP2ID. Sampai hari ini, apa ada terkait pembubaran TP2ID, kan gak ada," sambung Rahmat.
BACA JUGA:Empat Fraksi DPRD Blitar Serukan Pembubaran TP2ID
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu tim penyidik Kejari Kabupaten Blitar juga telah menggeledah 2 rumah milik Muhammad Muchlison, kakak mantan Bupati Blitar Mak Rini. Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan kasus korupsi DAM Kali Bentak
BACA JUGA:Sempat Minta RP 200 Juta, Anggaran TP2ID Blitar Ditolak Dewan
Sumber: