Investor Lirik Eks Dumilah Park, Tawarkan Konsep Hotel Berbintang dan Waterpark
Pemkot Madiun dan pihak investor saat audiensi di Balai Kota Madiun, Jumat (20/2).--
MADIUN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Kawasan bekas Dumilah Park kembali menarik minat investor. Kali ini, pihak swasta asal Sidoarjo menyatakan ketertarikannya untuk menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Madiun dalam pengembangan aset tersebut.
Penjajakan awal dilakukan melalui audiensi bersama jajaran Pemkot Madiun di Balai Kota, Jumat (20/2). Pertemuan tersebut membahas peluang kerja sama serta paparan konsep awal yang ditawarkan investor.

Mini Kidi Wipes.--
Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun membenarkan adanya ketertarikan tersebut. Bahkan, komunikasi antara kedua belah pihak sudah mulai mengerucut pada pembahasan konsep pengembangan kawasan. ‘’Mereka tertarik menawarkan untuk bisa kerja sama dengan pemkot,’’ katanya, Jumat, 20 Februari 2026.
Dalam pertemuan itu, investor memaparkan gambaran awal rencana pengembangan eks Dumilah Park. Konsep yang diusulkan cukup ambisius, meliputi pembangunan pusat kuliner, club house, restoran, kolam renang, hingga wahana wisata air.
‘’Konsepnya hotel berbintang yang dilengkapi dengan waterpark,’’ ujarnya.
BACA JUGA: Investasi di Madiun Meroket: Capai Rp 1,2 Triliun dalam 6 Bulan

Gempur Rokok Illegal--
Meski demikian, Bagus menegaskan bahwa pembahasan masih sebatas tahap penjajakan. Pihak investor belum menyampaikan secara resmi nilai total investasi yang akan digelontorkan.
‘’Kalau total nilai investasinya belum. Mereka baru menyampaikan ketertarikan,’’ jelasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkot Madiun meminta investor segera mengajukan surat resmi terkait minat pengelolaan aset. Dokumen tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah kota untuk menelaah skema kerja sama yang paling memungkinkan.
BACA JUGA:Bapenda Kota Madiun Gelar Pajak Daerah Award 2025, Ribuan Warga Nikmati Pembebasan PBB
Bagus menyebut sejumlah opsi dapat dipertimbangkan, seperti skema bangunan guna serah (build-operate-transfer) maupun bentuk kerja sama pemanfaatan lainnya sesuai regulasi yang berlaku.
Sumber:




