new idulfitri

Dewan Soroti Kinerja OPD Pemkot Madiun, Serapan Anggaran Masih Variatif

Dewan Soroti Kinerja OPD Pemkot Madiun, Serapan Anggaran Masih Variatif

Ketua Komisi III DPRD Kota Madiun, Nur Salim--

 

MADIUN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Madiun menjadi sorotan DPRD. Evaluasi difokuskan pada capaian program serta serapan anggaran triwulan pertama tahun ini.

Ketua Komisi III DPRD Kota Madiun, Nur Salim mengatakan, evaluasi dilakukan terhadap sejumlah OPD, di antaranya DPUPR, Disperkim, Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan, hingga DLH.

Setiap OPD diminta memaparkan progres program selama tiga bulan terakhir, termasuk kendala yang dihadapi di lapangan.

“Kami ingin melihat selama tiga bulan ini sudah berjalan apa saja dan kendalanya di mana,” ujarnya, Selasa (31/3).


Mini Kidi Wipes.--

Dari hasil evaluasi sementara, persentase serapan anggaran antar-OPD masih bervariasi. Ada OPD yang telah mencapai sekitar 30 persen, namun sebagian lainnya masih berada di kisaran 10 persen. “Serapannya masih variatif,” jelasnya.

BACA JUGA:Pemkot Madiun Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Optimistis Raih WTP

Meski demikian, Nur Salim menilai secara umum pelaksanaan program sudah berjalan. Rendahnya serapan anggaran lebih disebabkan proses administrasi dan mekanisme pembayaran yang belum rampung.

“Secara proses sudah jalan. Biasanya pembayaran memang di belakang,” tambahnya.

Komisi III juga memberi perhatian khusus kepada DPUPR, terutama terkait percepatan pelaksanaan program. Pasalnya, sejumlah proyek belum dapat dieksekusi karena terkendala perizinan dari kementerian.

Beberapa di antaranya adalah proyek pengelolaan sampah organik serta program lain yang masih menunggu izin. “Beberapa program belum jalan karena izin belum keluar,” ungkapnya.


Gempur Rokok Ilegal -----

Nur Salim menambahkan, optimalisasi serapan anggaran sangat penting guna meminimalisasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Hal ini sejalan dengan arahan Kementerian Keuangan, di mana besarnya SiLPA berpotensi memengaruhi dana transfer ke daerah (TKD) di tahun berikutnya.

Sumber: