new idulfitri

Pemkot Madiun Mulai Susun Kebutuhan ASN 2026, Prioritaskan Layanan Dasar

Pemkot Madiun Mulai Susun Kebutuhan ASN 2026, Prioritaskan Layanan Dasar

ASN di lingkungan Pemkot Madiun saat mengikuti apel di balai kota setempat beberapa waktu lalu.--

MADIUN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor B/1553/M.SM.01.00/2026 mulai ditindaklanjuti Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun. Tak lain, surat terkait kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) tahun anggaran 2026.

BACA JUGA:Pemkot Madiun Berangkatkan 350 Peserta Balik Gratis Lebaran ke Jakarta dan Surabaya


Mini Kidi Wipes.--

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto membenarkan adanya surat Menpan-RB. Dalam surat tersebut, pemerintah daerah diminta menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN.

‘’Sedang kami proses. Kami hitung kondisi yang sudah ada berapa, kebutuhan minimal berapa, kemudian kekurangan berapa,’’ ungkapnya, Kamis, 26 Maret 2026.

BACA JUGA:Soal Mutasi Pejabat Pemkot Madiun, BKN: Plt Kepala Daerah Boleh Mengangkat


Gempur Rokok Ilegal -----

Menurut Soeko, pengusulan ASN kali ini berbeda seperti tahun-tahun sebelumnya. Menpan-RB memberikan sejumlah ketentuan. Di antaranya, memperhatikan ketersediaan anggaran dalam APBN/APBD dengan prinsip zero growth, usulan jabatan mempertimbangkan pemenuhan kebutuhan ASN, dan peta jabatan yang ditetapkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memperhatikan jumlah ASN yang memasuki batas usia pensiun pada 2026.

‘’Prinsipnya kami akan memperhatikan zero growth. Prioritas pada pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan,’’ jelasnya.

BACA JUGA:Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Pemkot Madiun Gelar Kurve Bersama TNI-Polri

Ditanya soal jumlah usulan, Soeko mengaku belum dapat menyebutkan. Yang jelas, tidak melebihi jumlah pegawai yang pensiun dan mempertimbangkan pelayanan publik agar tetap prima tanpa membebani fiskal daerah.

‘’Kami usulkan berapa dan apa saja masih dalam proses. Apakah berlaku setiap tahun, tergantung pemerintah pusat,’’ ujarnya.

BACA JUGA:Program Berbagi Takjil Pemkot Madiun 2026, OPD Bagikan Ratusan Paket di 30 Titik Selama Ramadan 1447 H

Menyinggung soal kekosongan jabatan struktural, Soeko menyebut pengisian menggunakan mekanisme promosi dan mutasi. Pun sudah disodorkan ke pusat. Hanya, prosesnya sedikit butuh waktu lantaran wali kota dijabat Pelaksana tugas (Plt).

Sumber: