Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Kendaraan Dinas Selama Libur Lebaran
Reporter: – Keyword Pendek Keyword PanjangCaption Caption: --
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Pemkot Surabaya memperketat pengawasan kendaraan dinas selama libur nasional dan cuti bersama Nyepi serta Idulfitri untuk mencegah penyalahgunaan aset oleh ASN, Rabu 25 Maret 2026.

Mini Kidi Wipes.--
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan seluruh kendaraan dinas non-operasional wajib diparkirkan di lokasi yang telah ditentukan.
“Alhamdulillah, kendaraan di lingkungan pemerintah kota tidak ada yang keluar (untuk kepentingan pribadi) karena seluruhnya sudah diamankan di pangkalan atau lokasi yang telah ditentukan,” ujarnya.
BACA JUGA:Viral Mobil Pelat Merah L 1901 EP di Jombang, Pemkot Surabaya: Itu Bukan Milik Kami
Selain itu, kendaraan operasional yang berkaitan dengan pelayanan publik dan keadaan darurat tetap disiagakan.
Armada seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, kendaraan patroli keamanan, hingga unit kebersihan tetap beroperasi untuk menjaga layanan masyarakat.
Menurutnya, mobilitas kendaraan operasional tetap tinggi guna memastikan keamanan dan respons cepat terhadap kondisi darurat.

Gempur Rokok Ilegal -----
“Hal ini penting untuk menjaga keamanan, melaksanakan patroli wilayah, dan memastikan respons cepat terhadap kondisi darurat,” terangnya.
Eri menambahkan pengendalian aset ini merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan penggunaan fasilitas negara secara akuntabel dan transparan.
BACA JUGA:Jamin Keamanan Libur Lebaran, Pemkot Surabaya Sebar 35 Pos Layanan di Titik Rawan
Eri juga mengapresiasi tingkat kedisiplinan ASN yang dinilai meningkat dibanding tahun sebelumnya.
“Pengawasan tahun ini berjalan jauh lebih baik daripada tahun-tahun sebelumnya. Kita pastikan semua tertib demi memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam hal pemanfaatan fasilitas negara,” pungkasnya. (alf)
Sumber:







