Proyek Pasar Keputran Selatan Amburadul, Masyarakat Desak Audit Total

Proyek Pasar Keputran Selatan Amburadul, Masyarakat Desak Audit Total

Tempat penampungan sementara yang berada di sisi belakang Pasar Keputran Selatan.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Proyek revitalisasi Pasar Keputran Selatan kini berada dalam radar pengawasan ketat masyarakat sipil. Aliansi masyarakat Anti Korupsi (AMAK) secara resmi mendesak dilakukan audit secara menyeluruh terhadap Proyek tersebut. 

Hal ini menyusul rapor merah dari DPRD Kota Surabaya yang menyebut pelaksanaan proyek berjalan amburadul dan berpotensi memboroskan anggaran daerah.

BACA JUGA:Revitalisasi Pasar Keputran Selatan Amburadul, Dirut PD Pasar Surya: PPK-nya Bukan Saya


Mini Kidi--

"Ketika DPRD sudah menyatakan revitalisasi ini amburadul, itu menandakan ada persoalan serius. Ini bukan sekadar teknis bangunan, tapi soal tata kelola anggaran publik yang dampaknya langsung mencekik pedagang kecil," ujar Ketua Umum AMAK, Bonang Adji Handoko. 

Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah penyediaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) bagi pedagang. AMAK menilai, perencanaan TPS yang tidak matang membuat roda ekonomi pedagang tradisional terhambat. Bonang mewanti-wanti agar proyek fisik jangan sampai menghentikan denyut ekonomi warga.

BACA JUGA:Pedagang Pasar Keputran Selatan Merana, Atap Bocor, Keran Air Mampet hingga Sepi Pembeli di TPS Baru

"TPS harus mampu mendukung operasional pedagang. Jangan sampai karena ada proyek, mereka malah tidak bisa berjualan. Kasihan rakyat kecil jika harus dikorbankan demi pembangunan yang konsepnya tidak matang," tegasnya.

Tak hanya soal fisik, AMAK juga mencium adanya potensi penyimpangan anggaran jika transparansi tidak segera dikedepankan. 

Revitalisasi yang seharusnya menjadi instrumen penguatan ekonomi rakyat, justru dikhawatirkan menjadi ajang pemborosan jika terus dibiarkan tanpa evaluasi.

BACA JUGA:Karut-Marut Proyek TPS Pasar Keputran Selatan, DPRD Komisi B: Mirip Kandang Ayam

"Setiap rupiah uang rakyat harus kembali ke rakyat. Jika kami temukan indikasi penyelewengan dalam proses perencanaan hingga pengadaan, kami tidak segan untuk melaporkan temuan ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH)," tegas Bonang.

Sebelumnya, sejumlah anggota dewan memang sempat menyoroti minimnya komunikasi jajaran direksi PD Pasar Surya dengan para pedagang. Hal itu menyebabkan kebingungan di tingkat bawah dan terganggunya aktivitas pasar.

Menanggapi situasi tersebut, AMAK mendorong agar evaluasi dilakukan secara terbuka dengan melibatkan publik dan perwakilan pedagang.

Sumber:

Berita Terkait