Pencuri Baterai Tower Smartfren Diringkus
Surabaya, memorandum.co.id - Pencuri baterai tower smartfren di Sambikerep berhasil dibekuk anggota Reskrim Polsek Dukuh Pakis. Identitas tersangka yang kini mendekam di Mapolsek Dukuh Pakis, yakni Ida Bagus Frandana (43). Sedangkan temannya, Fahmi ditetapkan daftar pencarian orang. "Tersangka sudah empat kali mencuri baterai tower," ungkap Kanitreskrim Polsek Dukuh Pakis AKP Haryoko Widhi, Rabu (16/9/2020). Empat TKP yang pernah disatroni pelaku, yakni dua kali di Menganti, Gresik. Adapun di Gedung Akbid Griya Husada Jalan Dukuh Pakis II, dan terakhir di tower Smartfren di Jalan Sambikerep Gang Mawar pada Agustus. Haryoko mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula adanya laporan dari pihak smartfren pada Senin (14/9/2020) pukul 12.30. Kemudian anggota melakukan penyelidikan dan memeriksa circuit closed television (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Petugas berhasil mengidentifikasi mobil Toyota Avanza B 1549 PZX, yang dikemudikan pelaku. "Setelah kami lidik, mobil tersebut milik PT SUN autorencar yang disewa oleh PT Persada, bergerak dalam bidang maintenance baterai tower," beber Widhi. Setelah anggota mengecek kedua perusahaan tersebut, akhirnya diketahui mobil digunakan Ida Bagus Frandana dan berhasil menangkap di rumahnya tanpa perlawanan. "Saat kami interogasi, tersangka mengakui perbuatannya telah mencuri bersama temannya Fahmi," tandas mantan Kanitreskrim Polsek Lakarsantri ini. Di rumahnya, polisi juga menemukan barang bukti dua unit baterai smartfren 100Ah; 4 unit baterai smartfrend 150AH; 1 unit mobil Toyota Avanza warna hitam pelat B 1549 PZX, yang dijadikan sarana kejahatan. "Tersangka ini maintenance PT Persada," tegas Haryoko. Pengakuan rencana baterai-baterai hasil curian akan dijual. Namun apes, belum dapat pembeli lebih dulu ditangkap. "Akan saya jual baterai-baterai itu," terang Ida Bagus Frandana kepada petugas. (rio/fer)
Sumber: