Residivis Asal Bangkalan Dilumpuhkan Jatanras Polrestabes Surabaya
Petugas mengeler Abdul Rohim ke tahanan Mapolrestabes Surabaya. -Oskario Udayana-
SURABAYA, MEMORANDUM - Residivis curanmor yang sudah beraksi di 19 TKP dilumpuhkan timah panas di kedua kakinya oleh anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Tersangka, Abdul Rohim (32), asal Gligis, Modung, Bangkalan, Madura, berusaha melawan petugas saat ditangkap di Bogor.
BACA JUGA:Pria Sidoarjo Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Wonokerto
Akibat perbuatanya, kini pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir carteran itu, mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya menyusul kedua rekannya yang lebih dulu ditangkap anggota Reskrim Polsek Wonocolo.
"Dia merupakan residivis curanmor dan berperan sebagai penunjuk (jarum) motor yang akan dicuri," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Rabu 12 Juni 2024.
BACA JUGA:Musim PPDB, Ratusan Wali Murid Mengantre di Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung
Hendro menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan hasil pengembangan kasus curanmor yang lebih dulu ditangkap Reskrim Polsek Wonocolo di Jagir Sidomukti Gang Lebar bernama Mustain (29), dan Soimin (26), keduanya asal Desa Karang Entang, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan, Madura.
Keduanya babak belur usai dihajar warga karena mencuri motor Honda Vario W 6691 NFF di Jalan Gembili, milik korban Muhammad Fachri (28), asal Wedoro, Sidoarjo pada Selasa 28 Juni 2024 siang.
BACA JUGA:Irjen Kemensos dan Satgassus Polri ke Lamongan Monev Program BPNT dan PKH Bukan Penggeledahan
Dari hasil interogasi Soimin dan Mustain terungkap, ternyata masih satu komplotan dengan Rohim. Dari hasil penyelidikan anggota di lapangan, diketahui posisinya berada di Jalan Letda Natsir, Gunung Putri, Bogor.
BACA JUGA:Pemkab Tulungagung Luncurkan Aplikasi Si-Trust, Pertama di Jatim
Kemudian Satreskrim Polrestabes Surabaya menerjunkan tim Jatanras untuk bergerak dan membekuk Abdul Rohim di tempat persembunyiannya di Bogor.
"Saat diamankan, tersangka berupaya melakukan perlawanan sehingga anggota menembaknya dan mengenai kedua kakinya," tegas Hendro.
BACA JUGA:Fakta Sidang Bartender Cruz Lounge Vasa Hotel, Ternyata Sering Minuman Beralkohol saat Manggung
Usai mendapatkan perawatan di rumah sakit, selanjutnya anggota membawanya ke Surabaya untuk diproses hukum lebih lanjut.
Modus operandi tersangka, Hendro mengungkapkan Rohim bersama Soimin dan Mustain mengendarai dua sarana motor. Dia berada di depan dan diikuti dua rekannya di belakang.
BACA JUGA:Kangen Ibu, Bandit Sidodadi Dibekuk Polisi
"Tersangka lalu menunjuk target motor yang akan dicuri. Kemudian dia menunggu dari kejauhan, sedangkan yang mengeksekusi dua temannya yang di belakang menggunakan kunci T," beber Hendro.
BACA JUGA:Dituntut 3 Tahun Penjara, Terdakwa Sopir Honda WRV Maut di Gresik Menangis
Hendro mengungkapkan, setelah berhasil mencuri lalu dijual ke beberapa penadah di seberang seharga bervariasi. Untuk Rohim dari hasil penjualan mendapatkan bagian Rp 2,5 juta.
BACA JUGA:Divonis 4 Bulan Penjara, 2 Eks Polisi Selingkuh Terima Putusan Hakim
"Tersangka residivis dan melakukan pencurian sebanyak 19 TKP. Dia pernah ditahan di Kalimantan Timur atas kasus curanmor dan menjalani proses hukum selama 8 tahun. Selain itu juga di Pangkalan Buun, Kalimantan Tengah," tandas Hendro.
Sementara itu, Rohim kepada petugas mengakui perbuatannya. Namun dia tidak ingat di mana saja mencuri motor di mana saja.
BACA JUGA:Kepala Sekolah SMPN 24 Sampaikan Pesan 5 B di Acara Pelepasan Kelas 9
"Saya lupa Pak. Pokoknya mencuri motor di Surabaya sudah 19 kali," terang Rohim. (*)
Sumber: