selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Pengakuan Tersangka Curanmor Wiyung: Beli Kunci T di Lapas

Pengakuan Tersangka Curanmor Wiyung: Beli Kunci T di Lapas

Kapolsek Wiyung Kompol Lya Ambarwati didampingi Kanitreskrim AKP Ristitanto memberikan keterangan--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Dua pelaku Curanmor yang beraksi di Jalan Wiyung I Gang Mangga, Wiyung, SURABAYA telah dibekuk polisi. Mereka adalah Dhany Sukma Wijaya (22) dan Ahmad Rivaldi (25).

Kapolsek Wiyung Kompol Lya Ambarwati mengatakan, berdasar pengakuan tersangka Rivaldi, mereka sudah beraksi sebanyak delapan kali di wilayah Kota Pahlawan. Beberapa motor curian dijual kepada K (40), penadah yang juga telah dibekuk pihaknya.

BACA JUGA:Aksi Curanmor Terekam CCTV di Simo Hilir Surabaya, Pelaku Pura-Pura Telepon


Mini Kidi Wipes.--

"Tersangka AR membeli kunci T dari temannya di Lapas. Sasaran rata-rara motor matik. Mudah dijual alasannya," ujarnya, Rabu 25 Februari 2025.

Sementara Rivaldi mengaku uang hasil pencurian itu dibagi dua dengan Dhany. Uang itu kemudian digunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup dan patungan untuk beli miras serta sabu.

BACA JUGA:Beraksi Saat Subuh, Komplotan Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Nganjuk

"Buat beli miras, foya-foya dan nyabu. Kadang kalau mau aksi nyabu dulu. Iya sudah delapan kali beraksi," akunya.

Sekadar informasi, Dhany dan Rivaldi dibekuk Unit Reskrim Polsek Wiyung pada Rabu 11 Februari 2026 dini hari, di kosnya Jalan Genting I, Surabaya. Aksi terakhirnya menyasar kendaraan milik Irul (37) warga Wiyung I Gang Mangga.


Gempur Rokok Illegal--

Tidak berhenti di situ, setelah kedua pelaku Curanmor itu dicokok, polisi langsung melakukan pengembangan. Hasilnya, seorang penadah berinisial K (40) turut ditangkap di tempat tinggalnya di Jalan Demak, Surabaya.

Sumber:

Berita Terkait