idulfitri 1447 h new

Pemkot Surabaya Gandeng Pengusaha Perluas CCTV di Jalan Protokol

Pemkot Surabaya Gandeng Pengusaha Perluas CCTV di Jalan Protokol

Pusat kontrol layanan Command Center 112 Pemkot Surabaya yang memantau jaringan CCTV kota.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Pemerintah Kota Surabaya menggandeng kalangan pengusaha untuk memperluas jangkauan kamera pengawas atau CCTV di sepanjang jalan protokol guna menutup titik blank spot pengawasan kota, Rabu 18 Maret 2026.

Langkah kolaboratif tersebut dilakukan untuk memperkuat sistem keamanan terpadu di wilayah perkotaan.


Mini Kidi Wipes.--

Kebijakan ini juga bertujuan menjangkau titik-titik yang selama ini belum terpantau kamera milik pemerintah kota.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya M. Fikser menjelaskan gagasan tersebut merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

BACA JUGA:Pajak Reklame Naik Signifikan, P3I Jatim Pertanyakan Dasar Hukum Kebijakan Pemkot Surabaya

Tujuannya untuk memastikan setiap sudut jalan utama dapat terpantau demi kenyamanan warga serta pelaku usaha.

“Pemkot mengajak para pelaku usaha untuk turut berperan aktif.

Dukungan berupa pemasangan CCTV di lingkungan kantor atau tempat usaha yang menghadap ke jalan raya sangat berarti,” ujarnya.

BACA JUGA:Layanan Publik Tetap Buka Selama Lebaran, Pemkot Surabaya Terapkan Sistem Piket

Menurutnya, membangun ekosistem kota yang aman tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri.

Fikser menilai sinergi antara pemerintah kota dan dunia usaha menjadi kunci agar sistem pengawasan kota dapat berjalan optimal selama 24 jam.

Sementara itu, kamera pengawas milik pihak swasta nantinya akan diintegrasikan dengan sistem milik pemerintah kota.


Gempur Rokok Ilegal.--

Integrasi tersebut dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Surabaya melalui sistem jaringan digital terpusat.

“CCTV yang terpasang akan terhubung ke Command Center di Gedung Siola.

Jadi, pemantauan dilakukan secara terpusat dan real time,” imbuhnya.

Dalam skema kerja sama tersebut, pihak perusahaan tetap memiliki hak akses penuh untuk memantau keamanan di area privat atau perimeter usaha mereka.

BACA JUGA:Pemkot Surabaya Bongkar 40 Gudang Sampah Ilegal di Sekitar TPA Benowo

Di sisi lain, pemerintah kota dapat memanfaatkan akses tersebut untuk memantau kondisi lalu lintas serta ketertiban umum di area publik sekitar.

Fikser mengungkapkan respons para pemilik gedung dan tempat usaha di jalan protokol terhadap program tersebut cukup positif.

“Sejumlah pengusaha sudah menyatakan kesediaannya.

Mereka menyadari bahwa jika lingkungan sekitar aman maka iklim bisnis juga akan lebih stabil,” ungkapnya.

BACA JUGA:Wali Kota Eri Segera Terbitkan Imbauan, Pemkot Surabaya Perketat Keamanan Rumah Kosong Selama Mudik

Melalui integrasi jaringan CCTV tersebut, pemerintah kota berharap respons terhadap berbagai kejadian darurat dapat dilakukan lebih cepat.

Kejadian yang dimaksud antara lain kecelakaan lalu lintas maupun potensi tindakan kriminalitas di ruang publik.

“Harapannya Surabaya menjadi kota yang semakin luas jangkauan pengawasannya dan semakin aman bagi siapa saja,” pungkasnya. (alf)

Sumber:

Berita Terkait