Areal Parkir di Pertokoan Ria Kota Malang Sempat Menegangkan, Ini Pemicunya
ketegangan yang terjadi di kawasan parkiran pertokoan ria--
"Kami menyayangkan. Seharusnya, kami diberikan bukti legalitas kepemilikannya. Sehingga kami bisa menyelesaikan dengan kekeluargaan dan legowo," katanya.
Terpisah, Kabag Ops Polresta Malang Kota AKP Sutomo menjelaskan, dalam hal ini, kepolisian sebagai penengah. Memberikan pengamanan terhadap proses hukum, mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kami melakukan pengawalan. Terhadap laporan yang disampaikan pemilik ke Polresta Malang Kota. Menjembatani komunikasi, agar hal itu dapat terselesaikan," jelasnya. (edr)
Sumber: