umrah expo

Aksi Sadis 6 Kali di Lumajang Tamat: DPO Begal Residivis Diciduk Tanpa Perlawanan

Aksi Sadis 6 Kali di Lumajang Tamat: DPO Begal Residivis Diciduk Tanpa Perlawanan

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar merilis hasil ungkap di Mapolres Lumajang. -Agus Sucipto-

LUMAJANG, MEMORANDUM.CO.ID - Perjalanan panjang buronan begal yang selama ini meresahkan warga Lumajang akhirnya berakhir.

BACA JUGA:Lumajang Utara Marak Begal, Polsek dan Koramil Ranuyoso Patroli Masif

Satreskrim Polres Lumajang berhasil meringkus PS (35), pelaku begal yang merupalan DPO, di rumahnya di Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, pada Jumat 25 Juni 2025 sekitar pukul 20.00 WIB. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan berarti.


Mini Kidi--

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, membenarkan penangkapan ini dan mengungkapkan fakta mengejutkan, bahwa PS adalah residivis yang keluar masuk penjara.

BACA JUGA: Begal Marak Jadi Atensi Tim Sus, dan Polsek Jajaran

"Tersangka PS ini merupakan residivis dalam tiga kasus berbeda, yaitu pencurian, percobaan pencurian, dan pengeroyokan," terang AKBP Alex Sandy Siregar saat dikonfirmasi pada 1 Juli 2025.

Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan, PS juga mengakui telah terlibat dalam enam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan kekerasan. Aksi begal terakhir yang dilakukannya terjadi pada 2020 di Desa Klampokarum, Kecamatan Tekung.

BACA JUGA:Satreskrim Polres Lumajang Bekuk Begal Sopir Truk

Saat itu, bersama rekannya AZ (yang kini telah menjalani hukuman), PS membuntuti korban dari arah Lumajang menuju Kunir.

Dengan modus yang tergolong sadis, kedua pelaku memepet korban di Jalan Raya Klampokarum, mengancam dengan sebilah celurit, mencabut kunci motor, lalu membawa kabur motor korban ke arah utara.

BACA JUGA:Dua Begal Sadis Asal Sukodono Lumajang Dihadiahi Timah Panas

"Aksi pelaku tergolong sadis karena mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis celurit. Tentu ini membahayakan nyawa korban dan menimbulkan ketakutan di masyarakat," tegas kapolres.

BACA JUGA:Satreskrim Polres Lumajang Libas Komplotan Curanmor dan Begal 14 TKP

Sumber: