Gagal Beraksi di Situbondo, Dua Terduga Pelaku Curanmor Asal Bondowoso Babak Belur
Terduga pelaku curanmor diamankan petugas di Mapolres Situbondo.--
SITUBONDO, MEMORANDUM.CO.ID – Dua terduga pelaku pencurian sepeda motor asal Kabupaten Bondowoso dihakimi massa di areal persawahan Dusun Semek Timur, Desa Selomukti, Kecamatan Mlandingan, sebelum diamankan petugas gabungan Polsek Mlandingan dan Polres Situbondo, Rabu 17 Desember 2025.
Dua terduga pelaku yang dihakimi massa masing-masing berinisial AM (33) dan HS (55), keduanya warga Desa Penambangan, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso.

Mini Kidi--
Selain dua terduga pelaku utama, polisi juga mengamankan seorang penadah berinisial HZ (50) yang berasal dari Kabupaten Bondowoso.
Peristiwa tersebut berawal dari kecurigaan warga terhadap dua pengendara motor yang mondar-mandir di area persawahan dekat rumah korban Mosleh (45), warga Desa Selomukti.
BACA JUGA:Polisi Bongkar Sindikat Curanmor di Situbondo, Tiga Pelaku Berhasil Diringkus
Kecurigaan warga menguat karena kedua terduga pelaku terekam kamera CCTV saat mencuri sepeda motor bernomor polisi P 3633 EQ di rumah korban.
Ciri pakaian berupa jumper hitam yang dikenakan salah satu pelaku diketahui identik dengan rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Berdasarkan rekaman tersebut, puluhan warga menghadang kedua terduga pelaku di jalan area persawahan, namun keduanya berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor.
BACA JUGA: Sindikat Curanmor Asal Probolinggo Beraksi di Situbondo
Mengetahui upaya kabur tersebut, warga menarik motor pelaku hingga terjatuh dan menghakimi keduanya sebelum petugas datang mengamankan ke Mapolres Situbondo.
"Selain hendak kabur saat dihadang, salah satu terduga pelaku sempat melawan, sehingga warga langsung menghakimi keduanya di areal persawahan," ujar Yani, warga setempat.
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan membenarkan penangkapan dua terduga pelaku curanmor asal Kabupaten Bondowoso tersebut.
BACA JUGA:Polres Situbondo dan Polres Badung Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Daerah
"Selain dua pelaku utama, kami juga mengamankan satu penadah beserta sejumlah barang bukti berupa jumper hitam, rekaman CCTV, sabit, pisau, dan satu sepeda motor Honda Beat," kata AKP Agung Hartawan.
Menurutnya, ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan kasus.
"Bahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiganya langsung dijebloskan ke ruang tahanan Polres Situbondo," pungkasnya.
Sumber:

