Satreskoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu di Bangil, Sita Barang Bukti 32 Poket
Terduga pengedar sabu saat diperiksa di Mapolres Pasuruan. --
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Seorang pria berinisial SO (35) diamankan bersama puluhan poket sabu siap edar.
Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/284/XII/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES PASURUAN/POLDA JATIM tertanggal 4 Desember 2025.
BACA JUGA:Dua Pengedar Sabu Asal Nguling Diringkus, Barang Bukti 2,13 Gram Disita

Mini Kidi--
Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Yoyok Hardianto mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penangkapan di sebuah rumah yang berada di Dusun/Desa Manaruwi, Kecamatan Bangil, Kamis 4 Desember 2025 sekitar pukul 04.00 WIB.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 32 poket plastik kecil berisi narkotika jenis sabu.
“Tersangka berinisial SO kami amankan bersama barang bukti sabu dengan berat netto 4,819 gram. Yang bersangkutan berperan sebagai pengedar,” kata Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan,l didampingi Kasatresnatkoba pada Selasa 16 Desember 2025.
BACA JUGA:Pengedar Sabu di Prigen Diringkus Polisi, 30 Paket Siap Edar Diamankan
Menurut AKBP Jazuli, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas. Beberapa petugas kemudian melakukan penyelidikan di wilayah Bangil.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial JL. Kini JL masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Ini hasil kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian. Kami masih mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan di atasnya,” tegasnya.
BACA JUGA:Satresnarkoba Polresta Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu Asal Rembang
Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit ponsel merek Vivo warna hitam, satu timbangan elektrik warna silver, serta satu bendel plastik klip kosong. Total berat barang bukti sabu yang diamankan sekitar 3,021 gram.
Sumber:


