Terekam CCTV, Curanmor Berdaster Dibekuk Polisi
Pelaku saat digiring di Mapolres--
MOJOKERTO, MEMORANDUM.CO.ID - Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan tersangka pelaku curanmor AS (37) yang menggunakan Daster saat beraksi.
Pada Konferensi Pers yang digelar pada Kamis 11 Desember 2025, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan menyampaikan bahwa tersangka diamankan di sebuah kos di Sidoarjo dan merupakan residivis pencurian dari 3 kasus berbeda.
BACA JUGA:Ungkap 29 Kasus Narkoba, Polres Mojokerto Kota Amankan 31 Tersangka

Mini Kidi--
"Pelaku merupakan residivis dari kasus pencurian LPG pada tahun 2017, kasus Pencurian burung dua kali pada tahun 2021 dan 2023," ujar AKBP Herdiawan.
Kapolres juga menuturkan niat mencuri pelaku berawal saat bermaksud meminjam uang dari korban pada Jumat 21 November 2025 sekira pukul 18.00 WIB melihat kendaraan korban terparkir di depan rumah dengan kunci kontak masih tertancap. Kemudian AS kembali pada Sabtu 22 November 2025 pukul 02.00 dini hari menjalankan aksinya bermodus menggunakan daster dengan dalih untuk menyamarkan wajah dan bentuk tubuhnya.
BACA JUGA:Bersama Komunitas Ojol, Kapolres Mojokerto Kota Pimpin Doa Bersama untuk Almarhum Affan Kuurniawan
Namun, aksinya tertangkap kamera CCTV di lokasi TKP gang buntu Kel. Sentanan, sehingga usai dilakukan penyelidikan pada Selasa 2 Desember 2025 di sebuah kos di Sidoarjo. Pelaku diamankan berikut barang bukti yaitu daster yang digunakan pelaku, 1 unit sepeda motor hasil penjualan motor curian, surat-surat kendaraan kendaraan yang dicuri.
Dari hasil penyidikan, AS mengaku bahwa motor yang dicuri telah dijual di sosial media dengan hasilnya telah digunakan untuk membeli 1 unit sepeda motor, 1 set Kompor dan LPG, serta Kipas Angin. Karena perbuatannya pelaku di persangka dengan pasal 363 ayat (1) ke-3 kuhp dengan ancaman pidana 7 tahun.
BACA JUGA:Kapolres Mojokerto Kota Kunjungi Kantor PWI, Pererat Sinergi dengan Media
Selain itu, AKBP Herdiawan menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa berhati-hati saat meninggalkan kendaraan pastikan kendaraan dikunci stang serta menghimbau untuk saling menjaga dan peduli terhadap situasi di lingkungan sekitar.(war)
Sumber:

