Love & Regulation: Membangun Kesadaran Hukum bagi Pelaku Perkawinan Campuran di Indonesia
CEO & Founder of PT TOP Legal Group--
Kesimpulan
Perkawinan campuran di Indonesia adalah fenomena yang semakin umum dalam era globalisasi ini. Namun, perkawinan campuran juga membawa tantangan hukum yang kompleks. Oleh karena itu, penting bagi calon mempelai dalam perkawinan campuran untuk memahami aturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang perkawinan campuran dan peran perjanjian kawin dalam mengatur hak dan kewajiban pasangan, diharapkan pasangan dalam perkawinan campuran dapat meng
hadapi dinamika kehidupan mereka dengan lebih siap dan menjalani perkawinan yang harmonis dan bahagia. Selain itu, perjanjian kawin juga menjadi alat penting dalam melindungi aset dan bisnis, serta memberikan kepastian hukum bagi pasangan dalam ikatan perkawinan mereka.
Jika Anda membutuhkan konsultasi lebih lanjut terkait perkawinan campuran di Indonesia atau perjanjian kawin, Anda dapat menghubungi toplegal.id, sebuah legal startup yang memiliki tim ahli dalam bidang perkawinan campuran dan hukum keluarga. Tim kami siap memberikan informasi dan bantuan hukum yang Anda butuhkan untuk memahami dan menghadapi berbagai permasalahan hukum terkait perkawinan campuran.(*/ono)
Sumber: