Sepak Terjang AKBP Arbaridi Jumhur di Polda Jatim, Lumpuhkan Belasan Pelaku hingga Kirim Bandit ke Akhirat

Sepak Terjang AKBP Arbaridi Jumhur di Polda Jatim, Lumpuhkan Belasan Pelaku hingga Kirim Bandit ke Akhirat

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Jumhur menunjukkan barang bukti parang--

Yang cukup menarik perhatian, eks Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Surabaya itu meringkus empat pelaku pemerasan yang mengaku anggota polisi. Tersangka HRP (36) warga Kelurahan Magersari, Sidoarjo; KA alias RT (46), asal Desa Wunut, Sidoarjo.

Hasil pengungkapan lain AKBP Jumhur, yakni dengan melumpuhkan FN (42), asal Gedangan Sidoarjo. FN ditangkap setelah terbukti merampas kalung emas milik bocah 5 tahun di Sedati, Sidoarjo.

Beberapa pekan lalu, anggota Jatanras juga meringkus komplotan pencurian truk trailer di Jalan Tanjung Tembaga, Surabaya. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian tersebut.

BACA JUGA:Profil Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

Puncaknya, anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menembak mati seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor, pertengahan November 2024, lalu.  Tersangka yang tewas Sobirin (28), asal Kecamatan Puspo, Pasuruan.

Nama Sobirin, cukup familiar di kalangan pelaku kejahatan jalanan. Ia dikenal pelaku yang kebal peluru. Beberapa tahun lalu, ia pernah lolos meski tubuhnya ditembus tiga butir timah panas oleh petugas kepolisian.

Informasi yang dihimpun, saat itu, Sobirin diburu usai ia dan koleganya melakukan aksi pencurian motor dan hewan jenis sapi di beberapa lokasi wilayah Pasuruan. Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat melakukan perlawanan dan melarikan diri.

Dua kali tembakan peringatan ke udara tak membuatnya menyerah. Hingga polisi pun terpaksa melakukan tindakan tegas keras dan terukur dengan melumpuhkan Sobirin. Namun, tiga kali tembakan ke arah tubuh, tidak membuat Sobirin tumbang.(fdn)

Sumber: