Polsek Glagah Ringkus Petugas Dinsos Abal-Abal, Modus Bansos Tipu Lansia
-Ilustrasi-
BANYUWANGI, MEMORANDUM.CO.ID - Tim Reskrim Polsek Glagah Polresta Banyuwangi berhasil menangkap R (48), warga Kecamatan Situbondo, yang melakukan pencurian dengan modus mengaku sebagai petugas dinas sosial. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 3 Januari 2025.
BACA JUGA:Polresta Banyuwangi Adakan Edukasi Bahaya Kenakalan Remaja dan Narkoba
Pelaku menyasar wanita lanjut usia (lansia) di pedesaan, khususnya penerima bantuan sosial. Modusnya adalah berpura-pura akan memberikan bantuan dengan meminta korban melepas perhiasan untuk difoto. Saat korban lengah, pelaku mengambil perhiasan dan uang tunai yang ada di rumah.
“Berdasarkan laporan dari empat korban, total kerugian yang dicatat mencapai sekitar Rp30 juta,” ungkap Kapolsek Glagah AKP Pudji Wahyono.
BACA JUGA:Polresta Banyuwangi Gelorakan Program Mayur Kamtibmas di Jumat Berkah
Dalam penangkapan tersebut, sejumlah barang bukti berhasil disita, meliputi Honda Vario, surat-surat emas dari toko perhiasan, helm, kerudung, dan tas selempang yang digunakan pelaku, serta rekaman CCTV dari lokasi kejadian.
Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan sekitar 80 dompet kosong yang diduga hasil aksi pelaku di wilayah lain.
Kapolsek Glagah menjelaskan bahwa pelaku secara khusus menargetkan korban lansia yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial di desa-desa.
“Kami menduga pelaku juga beraksi di wilayah hukum Polsek lainnya. Kasus ini masih dalam pengembangan, dan kami terus mengumpulkan informasi dari saksi serta korban lain untuk memperkuat bukti,” ujar AKP Pudji Wahyono.
BACA JUGA:Polresta Banyuwangi Gelar Tradisi Pedang Pora Iringi Bhayangkara Purnabakti
Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan serupa. Warga diharapkan memverifikasi identitas petugas yang datang ke rumah dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak berwajib.
Pelaku kini diamankan di Polsek Glagah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (hms/day)
Sumber: