Nikah Sama WNA Berujung Derita? Begini Cara Hukum Indonesia Lindungi Korban KDRT dalam Perkawinan Campuran!

Nikah Sama WNA Berujung Derita? Begini Cara Hukum Indonesia Lindungi Korban KDRT dalam Perkawinan Campuran!

CEO & Founder TOP Legal Anis Tiana Pottag, S.H., M.H., M.Kn., M.M. --

• Hambatan Bahasa dan Budaya: Kesulitan berkomunikasi atau perbedaan budaya sering kali membuat korban merasa tidak didengar.

• Ancaman dari Pelaku: Termasuk ancaman kekerasan lanjutan atau ancaman deportasi bagi korban yang bergantung pada izin tinggal pasangan.

Kesimpulan: Jangan Diam, Cari Bantuan!

KDRT dalam perkawinan campuran adalah pelanggaran serius yang membutuhkan tindakan cepat. Jangan pernah merasa sendiri, karena hukum Indonesia hadir untuk melindungi kamu. Cinta seharusnya menjadi sumber kebahagiaan dan rasa aman, bukan penderitaan dan ketakutan.

Jika kamu membutuhkan bantuan hukum atau merasa bingung harus memulai dari mana, TOP Legal siap mendampingi kamu. Kami akan membantu kamu memahami hak-hakmu dan memberikan solusi hukum yang inovatif untuk melindungi masa depanmu. Hubungi kami di 0811-2233-5555 atau kunjungi www.toplegal.id untuk konsultasi. Bersama, kita bisa mengatasi masalah ini dengan langkah hukum yang tepat.

Ingat, hidupmu terlalu berharga untuk dihabiskan dalam hubungan yang menyakitkan. Berani melapor adalah langkah pertama untuk mendapatkan keadilan, memulihkan diri, dan memulai hidup baru yang lebih baik. Jangan ragu untuk meminta bantuan, kamu tidak sendirian!

 

Sumber: