Dipanggil Dewan, Pengusaha Hiburan Minta Perda Secara Fair

Dipanggil Dewan, Pengusaha Hiburan Minta Perda Secara Fair

Prosesi hearing di Komisi A DPRD Kota Malang. -Ariful Huda-

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Komisi A DPRD Kota Malang memanggil manajemen Odette Buffet Louge & Dining ke ruang Komisi A DPRD Kota Malang, Senin 6 Januari 2025.

BACA JUGA:AKD Ditetapkan, DPRD Kota Malang Langsung Bekerja

Pemanggilan manajemen tempat hiburan malam resto kafe ini, dimaksudkan untuk rapat kerja, membahas tentang perizinan Odette Buffet Louge & Dining, bersama sejumlah pihak terkait.

"Hari ini, kami mengundang pihak manajemen dari Odette. Membahas tentang perizinannya. Jadi semacam sosialisasi Perda untuk tempat hiburan malam, baik resto maupun kafe. Intinya, untuk menertibkan," terang Ketua Komisi A, DPRD Kota Malang, Lelly Theresiawati ditemui usai rapat dengar pendapat di DPRD Kota Malang, Senin 6 Januari 2025.

BACA JUGA:Resmi Dilantik, Ketua DPRD Kota Malang Janji segera Tetapkan AKD

Ia menambahkan, hal itu dilakukan, sebagai salah satu fungsi pengawasan dari Dewan. Dan dalam rapat kerja itu, sejumlah persyaratan perijinan pengoperasian dirasa sudah lengkap. Meskipun, masih ada yang dalam proses dan verifikasi.

"Pada prinsipnya, kita hanya menegakkan perda untuk lokasi hiburan malam. Mulai dari amdal, pajak, minol dan lainya. Jadi semuanya harus lengkap berkas perijinannyal," tambah Dani, selaku anggota Komisi A DPRD Kota Malang.

Secara garis besar, tambah Dani, hal itu masih tahap awal. Dan berikutnya, akan memanggil semua pengusaha resto dan kafe. Dilakukan untuk memberikan pemahaman terkait Perda hiburan Malang di Kota Malang, kepada semua pelaku usaha hiburan.

BACA JUGA:Menimba Ilmu Politik, Universitas Tribuana Tunggadewi Kuliah Lapangan ke DPRD Malang

"Berikutnya, akan kami panggil semua pengusaha hiburan malam. Untuk mengetahui bersama tentang Perda untuk hiburan malam di Kota Malang," pungkasnya 

Sementara itu, kuasa hukum dari Odette Buffet Louge & Dining Fakhruddin Umasugi SH MH menjelaskan, bahwa kliennya sudah melengkapi semua berkas perizinannya.

"Kami sudah lengkap semua. Jadi tidak apa-apa dipanggil untuk sosialisasi Perda. Dan justru kami meminta, DPRD untuk menegakkan perda secara fair. Berlaku untuk semua tidak pilih pilih. Misalnya, lokasi ataupun jarak dari tempat ibadah, lokasi sekolah, rumah  sakit dan lainya," jelas Fakhruddin saat ditemui.

Disinggung kenapa hanya Odette  yang dipanggil, ia menjelaskan, hal itu dipicu adanya peristiwa kericuhan yang terjadi di sekitar parkiran Odette di malam Tahun Baru 2025. Diduga, saat itu ada perselisihan antar pengunjung, yang mungkin sudah terpengaruh miras. (edr)

Sumber: