Dirlantas Polda Jatim Minta Personel Aktif Sampaikan Pesan Kamseltibcarlantas Via Medsos
Dirlantas Polda Jatim Kombespol Iwan Saktiadi dan Kasubdit Gakkum AKBP Septa Firmansyah bersama para personel--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Jatim mengajak seluruh personel secara aktif menyampaikan pesan Keamanan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran Lalulintas (Kamseltibcarlantas) melalui media sosial ke masyarakat.
Kegiatan itu dikemas dengan menggelar rapat bertajuk Peningkatan Kemampuan Berkomunikasi Efektif dan Pemanfaatan Medsos oleh Personel Turjawali Lantas di Jajaran Polda Jatim TA 2025 di salah satu hotel di Surabaya dan dihadiri jajaran Satlantas Polres jajaran Polda Jatim.
BACA JUGA:Lolos Seleksi Akhir, Enam Pelajar Duta Kamtibmas Utusan Polres Bangkalan Dikukuhkan Polda Jatim

Mini Kidi--
Kegiatan ini digelar sebagai upaya peningkatan komunikasi publik personil Polri khususnya jajaran lalu lintas.
Hadir pada kegiatan ini Dirlantas Polda Jatim, Kombespol Iwan Saktiadi, Kasubdit Gakkum AKBP Septa Firmansyah dan Dosen Ilmu Komunikasi Direktur Humas dan Informasi Publik Unesa, Dr. Vinda Maya Satianingrum, S.Sos,.MA.
Dirlantas Polda Jatim Kombespol Iwan Saktiadi berharap, melalui kegiatan ini, personel yang hadir dapat memanfaatkan momentum ini dengan baik. Menurut Iwan, seluruh personel yang hadir adalah insan-insan Polri yang mempunyai ide-ide cemerlang. Namun terkadang, hal-hal itu tidak tergali dan tidak terimplementasi.
“Saya selaku direktur lalu lintas terus membangun dan meningkatkan Capacity building dari rekan-rekan. Kenapa, karena akan mencermati, mengikuti dan terus memonitor perkembangan situasi bahwa, tuntutan masyarakat akan transformasi reformasi itu terus digulirkan,” jelas Iwan.
BACA JUGA:Polda Jatim Kukuhkan 234 Pelajar Jadi Duta Kamtibmas untuk Agen Perdamaian Sekolah
Ia menambahkan, salah satunya adalah mengenai karakter Polri, karakter insan-insan Bhayangkara. Di dalamnya ketika berbicara personil itu ada skil knowledge dan attitude.
Selain itu bagaimana dapat menyampaikan pesan secara langsung kepada masyarakat maupun menyampaikan pesan melalui media sosial. Namun, penyampaian pesan itu dapat dikemas dengan baik, sehingga pesan yang disampaikan melalui media sosial dapat dimengerti oleh masyarakat.
“Di media sosial dapat menyampaikan pesan tentang undang undang lalu lintas, pesan tentang penegakan hukum dan pesan tujuan penegakan hukum itu apa. Selain itu juga pesan Kamtibmas,” kata dia.
BACA JUGA:Bantah Siksa Aktivis saat Pemeriksaan, Polda Jatim Pastikan Penangkapan Paul Sesuai Prosedur
Sumber:



