82.000 Lebih KPM Lumajang Terima BLTS Kesra Rp900 Ribu, Ini Pesan Saiful Bahri
Saiful Bahri, Kabid Pemberdayaan Sosial dan Kepahlawanan Dinas Sosial Kabupaten Lumajang--
LUMAJANG, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kabupaten LUMAJANG melalui Dinas Sosial (Dinsos) mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sosial (BLTS) Kesra kepada warga penerima manfaat (KPM).
Bantuan sebesar Rp900.000 per bulan disalurkan secara tunai melalui petugas Kantor Pos Lumajang dan dipusatkan di kantor Balai Desa se-kabupaten Lumajang.
BACA JUGA:Hari Ini, Warga Desa Umbul Terima BLTS Kesra Rp 900 Ribu

Mini Kidi--
Pendataan penerima KPM dilakukan oleh pusat terus diverifikasi operator desa dibantu petugas Program Keluarga Harapan (PKH) dan TKSK.
Setidaknya 82.000 lebih KPM Lumajang menjadi menerima bantuan program BLTS Kesra.
Adapun bantuan yang diterima sebesar, Rp300.000 per bulan. Sedangkan saat ini dibagikan selama tiga bulan yakni, Oktober, November dan Desamber 2025 sebesar Rp900.000.
BACA JUGA:5.879 Warga Kota Madiun Terima BLTS Kesra 2025, Wali Kota Ingatkan Larangan Penyalahgunaan Bantuan
Proses peyaluran penerima manfaat telah hadir di lokasi untuk mengikuti proses pencairan yang berlangsung tertib dan teratur.
Petugas Kantor Pos bersama perangkat desa melakukan verifikasi data warga untuk memastikan bantuan diterima tepat sasaran sesuai daftar penerima.
Kepala bidang Pemberdayaan Sosial dan Kepahlawanan Dinsos Kabupaten Lumajang, Saiful Bahri saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis 27 November 2025 menyampaikan, penyaluran BLTS Kesra merupakan salah satu langkah pemerintah dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu.
BACA JUGA:Pemkab Lumajang Hentikan Semua Aktivitas Pertambangan Paska Erupsi Semeru
“Penyaluran BLTS Kesra kami lakukan secara tunai bekerja sama dengan Kantor Pos agar lebih mudah dijangkau oleh masyarakat. Kami berharap bantuan ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima," ujarnya.
Syaiful berharap bantuan dapat membantu meringankan beban kehidupan sehari-hari. Diutamakan untuk kebutuhan yang prioritas.
Sumber:



