Wow, Tunggakan Iuran Peserta BPJS Kesehatan Tulungagung Capai Rp89,6 M

Wow, Tunggakan Iuran Peserta BPJS Kesehatan Tulungagung Capai Rp89,6 M

Kepala BPJS Kesehatan Kancab Tulungagung, Fitriyah Kusumawati.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Berdasarkan data milik BPJS Kesehatan Kancab TULUNGAGUNG yang wilayah kerjanya meliputi Kabupaten TULUNGAGUNG, Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Pacitan, ditemukan 60 persen peserta mandiri BPJS Kesehatan menunggak bayar iuran.

Apabila diakumulasi sampai bulan September 2024, tunggakan itu ada di angka Rp 89,6 miliar.

"Peserta mandiri itu di angka kurang dari 40 persen yang aktif membayar, sedangkan kurang lebih 60 persennya menunggak," terang Kepala BPJS Kesehatan Kancab Tulungagung, Fitriyah Kusumawati, Senin 14 Oktober 2024.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Tulungagung Ajak Media Sampaikan Manfaat Jadi Peserta JKN

Sesuai data, kata Fitriyah, peserta yang paling banyak menunggak ada di Kabupaten Tulungagung, yaitu sebanyak 59.897 orang dengan total tunggakan Rp 47,6 miliar. Kemudian disusul Kabupaten Trenggalek sebanyak 25.540 peserta dengan tunggakan Rp 21,2 miliar. Dan terakhir adalah di Kabupaten Pacitan, yaitu sebanyak 23.259 peserta dengan nilai tunggakan Rp 20,7 miliar.

"Jadi kalau ditotal jumlah peserta yang menunggak di kami itu sebanyak 108.696 jiwa dengan nominal Rp 89,6 miliar," ujarnya.

Menurut Fitriyah, rendahnya kepatuhan peserta mandiri untuk membayar iuran, itu dipengaruhi perilaku masyarakat yang akan membayar ketika sakit dan membutuhkan perawatan secara rutin.

BACA JUGA:Saturasi Oksigen Anaknya Menurun, Tyas Tetap Tenang karena Ada BPJS Kesehatan

"Rata-rata kalau tidak sakit tidak bayar. Mereka baru daftar saat akan menggunakan BPJS Kesehatan. Padahal sistemnya itu gotong royong, sehat mendaftar untuk membantu yang sakit," jelasnya.

Fitriyah mengakui, kondisi ini jika dibiarkan terus menerus akan mengancam keberlangsungan program yang mengedepankan sistem gotong royong tersebut. Sebab iuran dari peserta digunakan membayar klaim layanan rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang telah diberikan kepada peserta yang telah mengunakan layanannya.

Pihaknya sendiri juga telah melakukan banyak upaya untuk meminimalisir semakin besarnya tunggakan. Seperti melakukan penagihan melalui telepon hingga mendatangi langsung peserta yang menunggak. Bahkan pihaknya juga membuka layanan rehab yang memungkinkan peserta untuk mengangsur tunggakan yang dimilikinya.

BACA JUGA:Gus Ipul Minta Masyarakat Pro Aktif Daftar BPJS Kesehatan

"Kami berharap, adanya peningkatan kesadaran seluruh peserta dapat ditingkatkan. Sehingga, layanan JKN bisa terus berjalan dan memberikan manfaat bagi seluruh peserta," pungkasnya. (fir/fai)

Sumber: