Universal Health Coverage Tercapai, Kualitas Layanan Terjamin
Layanan BPJS Kesehatan keliling.--
KEDIRI, MEMORANDUM.CO.ID - Universal Health Coverage (UHC) bertujuan untuk memastikan bahwa setiap individu memiliki akses yang setara terhadap layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.
Di Kabupaten Kediri, pencapaian Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) semakin mengesankan dengan lebih dari 98% penduduk yang terdaftar sebagai peserta JKN.
BACA JUGA:Meski di Luar Domisili, Akses Layanan Kesehatan Program JKN Tetap Mudah

Mini Kidi--
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi, menyatakan bahwa angka kepesertaan yang tinggi ini mencerminkan keberhasilan Program JKN dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada hampir seluruh masyarakat.
Pencapaian ini juga menjadi bukti komitmen kuat pemerintah dalam membangun sistem kesehatan yang inklusif, memastikan bahwa layanan kesehatan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
"Capaian UHC ini merupakan hasil dari kolaborasi seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dan peserta itu sendiri. Kami terus berupaya memastikan bahwa setiap peserta yang terdaftar dalam Program JKN dapat mengakses layanan kesehatan yang mereka butuhkan dengan mudah dan tanpa hambatan," ujar Tutus saat ditemui, Senin 15 Desember 2025.
BACA JUGA:Tetap Sehat Bersama JKN, Kisah Rita Rasakan Manfaat Perlindungan Sejak Dini
Tutus menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara berbagai pihak untuk mewujudkan tujuan ini. Kerjasama yang solid antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor swasta sangat diperlukan untuk memastikan fasilitas kesehatan yang memadai tersedia di seluruh wilayah.
"Keberhasilan UHC ini bukan hanya bergantung pada satu pihak, tetapi membutuhkan kerjasama yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak swasta sebagai penyedia layanan. Pemerintah memiliki peran besar dalam menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai, sarana dan prasarana yang lengkap, serta tenaga kesehatan yang berkualitas dan tersebar merata di seluruh wilayah," jelas Tutus.
BACA JUGA:Rumah Singgah dan JKN Kuatkan Pasien Melalui Kebersamaan dan Kepedulian
Tutus menambahkan bahwa tantangan selanjutnya adalah memastikan peserta JKN yang sudah terdaftar dapat mengakses layanan kesehatan kapan pun diperlukan. Meskipun banyak peserta telah terdaftar, beberapa mungkin menghadapi kendala karena status kepesertaannya tidak aktif.
"Kami mengimbau peserta mandiri yang memiliki tunggakan untuk memanfaatkan Program REHAB, yang memudahkan peserta untuk mencicil pembayaran iuran. Bagi peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang tidak aktif karena sudah tidak bekerja, mereka dapat mengakses layanan PANDAWA untuk mengubah status kepesertaannya menjadi peserta mandiri sesuai dengan kemampuan," tambah Tutus.
BACA JUGA:Sistem Rujukan JKN, Permudah Hariyanto Manfaatkan Layanan
Sumber:


