Mudik Lebaran, Peserta JKN Tetap Bisa Akses Layanan Kesehatan di Luar Domisili
Shinta, peserta JKN, bersama keluarganya saat mudik Lebaran ke Kediri.-Ahmad Rifai-
KEDIRI, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan kesehatan saat mudik Lebaran meskipun berada di luar daerah domisili, selama status kepesertaan masih aktif, Senin 16 Maret 2026.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Kediri Bersama Komisi IX DPR RI Dorong Peningkatan Literasi Program JKN
Kemudahan ini dirasakan oleh Shinta Eviie Cicillia (30), seorang pekerja yang sehari-hari tinggal dan bekerja di Surabaya, namun rutin pulang kampung ke Kediri saat Lebaran.

Mini Kidi Wipes.--
Shinta mengaku merasa lebih tenang saat mudik karena kepesertaan JKN tetap dapat dimanfaatkan di kampung halaman sesuai ketentuan.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Kediri Sosialisasikan Cek Status JKN dan Reaktivasi PBI JK
Menurutnya, prinsip portabilitas dalam Program JKN sangat membantu peserta yang sedang bepergian atau berada di luar kota.
BACA JUGA:Program JKN Permudah Siti Akses Layanan hingga Operasi Amandel Anak
“Setiap tahun saat Lebaran saya pulang ke Kediri, sementara sehari-hari saya bekerja di Surabaya. Saya merasa terbantu karena JKN tetap bisa digunakan saat saya berada di Kediri, meskipun fasilitas kesehatan tempat saya terdaftar ada di Surabaya,” ujar Shinta saat ditemui di Kediri.
BACA JUGA:Reaktivasi Berhasil, Suwito Manfaatkan JKN untuk Berobat hingga Operasi
Ia juga menilai layanan BPJS Kesehatan kini semakin mudah diakses, termasuk bagi peserta yang berada di luar daerah domisili.
BACA JUGA:Program JKN Bantu Siti Asiyah Jalani Operasi Payudara Tanpa Biaya
Kemudahan tersebut membuat peserta tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan saat mudik tanpa prosedur yang rumit.
BACA JUGA:JKN Jadi Andalan Ayu dalam Ringankan Pengobatan Sang Ibu
Sumber:





