Meski di Luar Domisili, Akses Layanan Kesehatan Program JKN Tetap Mudah

Meski di Luar Domisili, Akses Layanan Kesehatan Program JKN Tetap Mudah

Kader Program JKN berbincang dengan peserta JKN.--

KEDIRI, MEMORANDUM.CO.ID - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memudahkan peserta yang berada di luar domisili, terutama selama libur Natal dan Tahun Baru, untuk mengakses layanan kesehatan di luar kota. peserta tetap terlindungi meskipun jauh dari domisili terdaftar, memastikan akses kesehatan terjamin di mana pun mereka berada.

BACA JUGA:Tetap Sehat Bersama JKN, Kisah Rita Rasakan Manfaat Perlindungan Sejak Dini


Mini Kidi--

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi, menjelaskan bahwa peserta dapat mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdekat yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Cukup menunjukkan NIK atau KTP, peserta bisa langsung mengakses layanan kesehatan.

“Peserta yang berlibur atau bekerja di luar kota tidak perlu khawatir jika membutuhkan layanan kesehatan. Cukup tunjukkan NIK atau KTP di FKTP terdekat, dan mereka bisa mengakses layanan hingga tiga kali dalam sebulan. Jika tinggal lebih dari tiga bulan di lokasi baru, peserta bisa memindahkan FKTP ke fasilitas terdekat melalui Aplikasi Mobile JKN. Proses pemindahan akan aktif mulai bulan berikutnya,” terang Tutus, Senin 15 Desember 2025.

BACA JUGA:Rumah Singgah dan JKN Kuatkan Pasien Melalui Kebersamaan dan Kepedulian

Untuk memudahkan akses, setiap FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dilengkapi dengan informasi mengenai layanan bagi peserta yang berada di luar domisili mereka. Informasi ini dipasang di tempat strategis, memungkinkan peserta dengan mudah mengetahui prosedur dan hak mereka saat membutuhkan layanan kesehatan di luar wilayah terdaftar.

"Setiap FKTP memiliki janji layanan yang dapat ditemukan dengan mudah, karena dipasang di tempat strategis. Janji layanan ini mencakup pemberian layanan tanpa biaya tambahan dan melayani peserta yang berada di luar wilayah FKTP terdaftarnya," tambah Tutus.

BACA JUGA:Peserta JKN Wajib Tahu, Cara Penonaktifan Bagi Peserta yang Meninggal Dunia

Tutus memaparkan, bahwa dalam kondisi gawat darurat, BPJS Kesehatan memastikan peserta tetap mendapatkan perlindungan kesehatan tanpa hambatan. Namun, sangat penting bagi peserta memastikan status kepesertaan mereka tetap aktif untuk menghindari kendala saat membutuhkan layanan kesehatan.

“Jika peserta mengalami kondisi gawat darurat, mereka dapat langsung menuju rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan. Pastikan status kepesertaan JKN tetap aktif agar dapat mengakses layanan kapan saja dan di mana saja. Untuk memudahkan pengecekan status, peserta bisa menggunakan Aplikasi Mobile JKN,” ujar Tutus.

BACA JUGA:Sistem Rujukan JKN, Permudah Hariyanto Manfaatkan Layanan

Salah satu peserta JKN, Rifky (34), yang bekerja di Kediri, mengungkapkan kemudahan yang ia rasakan saat menggunakan JKN di luar domisili. Ia mengaku beberapa kali mendapatkan pelayanan medis saat berada di luar kota dengan sangat mudah.

"Saya merasakan sendiri kemudahan mendapatkan pelayanan kesehatan saat berkunjung di FKTP luar domisili. Beberapa kali, saat saya sedang dinas di luar kota, saya cukup membuka Aplikasi Mobile JKN, menunjukkan kartu digital saya, dan langsung mendapatkan layanan di FKTP terdekat," ungkap Rifky. (*/fai)

Sumber: