Bupati Tulungagung Pimpin Mutasi Gelombang Kedua, Sekda Kini Pindah Tugas
Bupati Gatut Sunu Wibowo memimpin prosesi serah terima jabatan dalam mutasi pejabat tinggi pratama di Pendopo Kong Arum Kusumaning Bongso.--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Gerbong mutasi pejabat tinggi pratama di Pemerintah Kabupaten Tulungagung kembali bergerak. Setelah gelombang pertama pada 17 Juli 2025 yang merotasi 17 pejabat, kini Pemkab Tulungagung mengukuhkan 15 pejabat tinggi pratama hasil rotasi dan open bidding.
Prosesi pelantikan digelar pada Kamis, 11 Desember 2025 di Pendopo Kong Arum Kusumaning Bongso. Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan tersebut.
Dari total pejabat yang dikukuhkan, satu pejabat tidak hadir, yakni Tri Hariadi yang sebelumnya menjabat Sekretaris Daerah dan kini ditetapkan sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Mini Kidi--
“Beliau hari ini tidak bisa hadir karena sedang mendapatkan penugasan di Pemprov Jawa Timur. Tidak ada masalah, nanti akan kita jadwalkan pelantikan khusus. Yang jelas, semua proses hari ini sudah sesuai aturan. Beliau sudah tahu dan nanti kita tunggu rawuhe,” ujar Bupati Gatut Sunu Wibowo.
Bupati menegaskan bahwa mutasi gelombang kedua ini merupakan bagian dari penataan birokrasi untuk memperkuat kinerja perangkat daerah. Seluruh proses, baik rotasi maupun open bidding, dipastikan berjalan sesuai ketentuan.
BACA JUGA:21 ASN Pemkab Tulungagung Berebut 6 Kursi Kepala OPD, Ini Daftarnya
Hasil seleksi Panitia Seleksi (Pansel) menjadi dasar rotasi kali ini. Tidak hanya bagi peserta open bidding, Pansel juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepala OPD yang selama ini menduduki jabatan masing-masing.
“Tidak ada aturan yang kita langgar. Lima pejabat yang dilantik hari ini merupakan hasil seleksi terbuka, sementara sepuluh lainnya adalah rotasi untuk penyegaran organisasi. Lima jabatan juga bagian dari promosi,” tegasnya.
BACA JUGA:21 ASN Pemkab Tulungagung Berebut 6 Kursi Kepala OPD, Ini Daftarnya
Sementara itu, Kepala BKPSDM Tulungagung, Soeroto, menjelaskan perubahan jabatan Sekda menjadi kepala dinas sudah sejalan dengan regulasi terbaru mengenai tata kelola jabatan tinggi pratama.
“Penggantian Sekda ini tidak menyalahi aturan. Dengan regulasi baru, pemindahan dari Sekda ke kepala dinas diperbolehkan. Setelah ini akan kami tunjuk PLH Sekda agar tugas harian tetap berjalan sampai pejabat definitif ditetapkan,” jelasnya.
Daftar Rotasi Pejabat Tinggi Pratama (Kamis, 11 Desember 2025):
-
Sudarmaji S.Sos., M.Si — dari Sekwan DPRD menjadi Kepala BPBD
-
Sony Welly Ahmadi S.Stp., M.M — dari Kasatpol PP menjadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan
-
Agus Suswantoro S.Sos., M.Si — dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan menjadi Kepala Dinas Peternakan
-
Robinson Pasaoran Nadeak — dari Kepala BPBD menjadi Kepala Dinas Perikanan
-
Rahadi Puspita Bintara — dari Kepala Dinas Pendidikan menjadi Sekwan DPRD
-
Tri Hariadi — dari Sekda menjadi Kepala Disnakertrans
-
Hartono A.P — dari Dinas Pemadam Kebakaran menjadi Kasatpol PP
-
Esti Purwanti S.H., M.H — dari Inspektur Pembantu menjadi Inspektur
-
Lugu Tri Handoko — dari Dinas Perikanan menjadi Dinas Pemadam Kebakaran
-
Mulyanto — dari Kepala Dinas Peternakan menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM
Hasil Open Bidding:
-
Dr. Desi Lusiana Wardani — Kepala Dinas Kesehatan
-
M. Ardian Candra — Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
-
Erwin Novianto S.T., M.T — Kepala Dinas PUPR
-
Reni Prasetyawati Eka Wulandari S.Stp., M.M — Kepala Dinas Sosial
-
Dr. Zuhrotul Aini — Direktur RSUD dr. Iskak
Sumber:

