Lagi, Terduga Korban Tindakan Asusila Dokter RS Lapor Polisi
Kuasa hukum korban, Tri Eva Oktaviani saat Mapolresta Malang Kota.-Edy Riawan-
"Hari ini, kami bersama klien, mengadu dan melapor ke Polresta Malang Kota. Terkait dugaan tindakan asusila oleh salah satu dokter di RS Persada Kota Malang,' terang Satria Marwan saat ditemui di Polresta Malang Kota, Jumat 18 April 2025.
Ia menambahkan, klienya pada September 2022, sempat berobat untuk pelayan kesehatan. Waktu itu, kliennya, di layanan VIP, beberapa hari. Dengan total pembiayaan sekitar Rp 30 juta. Namun, menurutnya, ada tindakan dokter, yang dirasa tidak sepantasnya.
"Klien kami, memesan untuk layanan VIP. Namun menurutnya, ada hal yang tidak seharusnya terjadi," lanjutnya.
Ia berharap, ada permintaan maaf dari terduga pelaku yang juga seorang dokter. Mengingat, hal itu dirasa menjadi langkah itikad baik.
Sementara itu, pihak RS Persada melalui Sylvia Kitty Simanungkalit SSi MMRS, Supervisor Humas menjelaskan, bahwa pihaknya membenarkan jika di bulan September 2025 ada pasien dengan dengan ciri-ciri tersebut.
"Iya benar, di saat itu ada pasien tersebut. Sedang saat ini, pihak RS telah menon aktifkan dokter yang dimaksud. Menurut dokter, apa yang dilakukan dokter, sudah sesuai," jelasnya.
Terkait dengan dugaan tindakan asusila, lanjutnya, pihaknya masih menunggu pengumpulan keterangan dari Tim Etik, rumah sakit.
Disinggung terkait dugaan tindakan pelaku, nantinya dewan etik yang akan memutuskan. Dan jika hal itu masuk ranah pidana, pihaknya mengikuti proses yang berlaku. (edr)
Sumber:

