Copet HP Beraksi di Pasar Takjil Kota Malang

Copet HP Beraksi di Pasar Takjil Kota Malang

Tersangka Kholik.-Ariful Huda-

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Kholik (34), warga Jalan Muharto, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, harus meringkuk di sel tahanan Mapolresta Malang Kota. 

BACA JUGA:Komplotan Penyakit Masyarakat, Keroyok dan Tuduh Korban Copet Usai Nobar Bola

Pasalnya, ia diduga melakukan kejahatan di lokasi Pasar Takjil di Jalan Surabaya, Kecamatan Klojen, Kota Malang.


--

Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, aksi pencopetan terjadi pada Sabtu 1 Maret 2025, sekitar pukul 17.30 WIB.

"Jadi, pelaku ini menyasar ke korban yang bernama Rihan. Saat itu korban belanja takjil, dan merasa tas selempangnya diraba dari belakang," terang kasihumas, Selasa 3 Maret 2025.

BACA JUGA:Garong Konter HP di Malang dengan Kapak

Korban langsung menoleh ke belakang. Dan ada pria yang diduga pelaku sudah memegang iPhone 7+ berwarna emas.

Korban langsung memegang pelaku dan merebut kembali iPhone 7+ miliknya. Warga yang mengetahui kejadian tersebut, segera mengamankan pelaku di area parkir.

BACA JUGA:HP Diembat Teman Medsos

Selanjutnya, Reskrim Polsek Klojen segera mendatangi lokasi dan meminta keterangan dari pelaku. Dari pengakuannya, ia tidak beraksi sendirian. Melainkan bersama temannya, untuk beraksi di pasar takjil.

Untuk modus yang dilakukan, mereka mencari sasaran pengunjung pasar takjil yang membawa tas terbuka. Melihat kondisi seperti itu, pelaku langsung melancarkan aksinya.

BACA JUGA:Tepergok Sikat Laptop dan HP, Residivis Diringkus Takmir

"Saat itu, sebelum menyerahkan HP curiannya ke rekannya, aksinya dipergoki korban," lanjutnya.

Sumber: